SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244,30 atau naik 7,8 persen dibanding tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp 1.891.567.
Kenaikan UMP 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023. Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 akan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.
Merespons hal itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batu, menilai kenaikan UMK harus disesuaikan dengan kondisi global yang berdampak ke sektor usaha di dalam negeri.
Seperti disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apindo Kota Batu Suryo Widodo kepada ANTARA di Kota Batu menjelaskan ada sejumlah hal yang menjadi perhatian kalangan pengusaha terkait kenaikan UMK tersebut.
"Dalam menentukan UMP atau UMK, ini tidak boleh mencari siapa yang menang. Kita harus melihat kondisi global seperti apa," kata Suryo, dikutip dari ANTARA, Selasa (29/11/2022).
Suryo menjelaskan kondisi global saat ini memberikan pengaruh terhadap kinerja ekspor akibat perang antara Ukraina dengan Rusia. Selain itu, dampak dari adanya pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona juga masih berpengaruh.
Menurutnya, selain dua hal tersebut, situasi ke depan di dalam negeri yang memasuki tahun politik, juga akan berpengaruh terhadap dunia usaha. Oleh karena itu, dalam menentukan UMK harus dilakukan secara bijak dan cermat.
"COVID-19 selama dua tahun, kemudian ekspor kita terganggu resesi dunia dan dampak perang Ukraina serta Rusia itu memberikan dampak. Selain itu, juga situasi ke depan tahun politik," ujarnya.
Ia menambahkan sesungguhnya kenaikan UMK sebesar 5-7 persen bisa dianggap wajar jika dalam kondisi yang tepat. Namun, kondisi saat ini dinilai masih belum ideal untuk adanya kenaikan UMK dengan besaran tersebut.
Baca Juga: Mengenal Kota Batu Malang yang Dingin, Apa Saja Objek Wisatanya?
"Untuk UMK masih menunggu. Kenaikan 5-7 persen, kalau dianggap wajar, itu wajar. Karena kebutuhan semua naik. Tapi situasinya tidak tepat, mengingat situasi dunia saat ini," ujarnya.
Menurutnya, jika UMK di wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan terlalu tinggi, maka ada potensi para pelaku usaha untuk memindahkan usaha mereka ke wilayah lain yang memiliki UMK lebih rendah.
"Selisih UMK antara Jawa Timur dan Jawa Tengah itu besar. Sehingga, kalau UMK dipaksakan naik terlalu tinggi, akhirnya nanti akan pindah dan Jawa Timur akan merosot, karena sudah tidak mampu," ujarnya.
Ia juga menyoroti terkait langkah pemerintah yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. Apindo mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).
Berita Terkait
-
Mengenal Kota Batu Malang yang Dingin, Apa Saja Objek Wisatanya?
-
Tenggak Penambah Stamina, Kakek Ini Tewas Usai Ngamar dengan Janda, Polisi : Kelelahan
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Aremania Geruduk Polda Jatim sampai Video Pria Jatuh dari Jembatan di Malang
-
Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Jatim, BMKG Peringatkan Hujan Es Seperti di Pasuruan Kemarin
-
Dukung Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Pelindo Hibahkan Mobil Operasional
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Komitmen Perluasan Layanan Mandiri Agen
-
Renaco Dilengkapi QRIS BRI untuk Mudahkan Transaksi Non-Tunai dan Point of Sales (POS)