SuaraJatim.id - Memiliki rumah sendiri adalah impian semua orang. Namun, pertimbangan untuk memilih lokasi yang strategi terkadang menjadi kendala.
Saat seseorang akan memutuskan membeli rumah atau sebuah hunian termasuk di kawasan strategis, ada sejumlah pertimbangan yang diperlukan, salah satunya, memastikan di lokasi tersebut sudah terdapat fasilitas umum yang menunjang kebutuhan.
Umumnya, beberapa orang memilih untuk mencari rumah yang lokasinya dekat dengan akses transportasi, rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan penunjang lainnya, seperti jarak yang relatif dekat ke stasiun KRL atau jalan tol.
Dikutip dari ANTARA pada Sabtu (3/12/2022), ketika seseorang memutuskan untuk membeli suatu rumah, maka sama saja dia seperti menginvestasikan kehidupan di sana.
Untuk itu, fasilitas pendukung yang terdapat di sekitar rumah atau perumahan juga merupakan hal penting. Pembeli rumah mungkin membutuhkan sarana olahraga, tempat bermain untuk anak, kolam renang, dan fasilitas pendukung lainnya.
Tips berikutnya, usahakan untuk tidak terburu-buru saat membeli rumah. Terdapat banyak faktor yang harus dipertimbangkan selain beberapa hal di atas, salah satunya adalah sertifikat kepemilikan rumah.
Jika jenis sertifikat rumah bukan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB), maka sebaiknya pembeli membatalkan pembelian. Ini karena kedua jenis sertifikat itu merupakan jenis sertifikat yang kepemilikannya paling kuat saat ini.
Kemudian, pastikan untuk membeli hunian melalui agen terpercaya. Saat ini sudah banyak tersebar agen terpercaya yang bisa dijadikan andalan untuk mendapatkan saran pembelian rumah yang tepat.
Apabila sudah memutuskan suatu hunian, maka tentukan metode pembayaran yang sesuai dengan kemampuan. Head of Agent Account Management Pinhome Panca Satria menyampaikan ada beberapa pilihan metode pembayaran yang cocok untuk profil pembeli yang berbeda.
Baca Juga: Tahun Ini Ada 26 Triliun Buat Bantuan Bagi Yang Ingin Beli Rumah
Metode pembayaran yang cocok untuk pembeli rumah pertama atau first time home buyer adalah cicilan uang muka dan dilanjutkan dengan KPR.
“Setidaknya kita telah memberanikan diri untuk memulai kredit produktif dalam perjuangan memiliki properti atau hunian sendiri,” ujar Panca.
Dia menambahkan, sebagai pembeli, memastikan ketersediaan fasilitas umum dan pendukung di sekitar rumah yang akan dibeli merupakan hal wajib. Apalagi untuk mendapatkan kepastian sertifikat jenis apa yang akan didapatkan nantinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter