SuaraJatim.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengatakan kalau Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (RALAI) menerima uang sogokan sebesar Rp 5,3 miliar dari lelang jabatan dan juga fee proyek.
Uang sogokan itu terungkap digunakan untuk keperluan pribadinya, diantaranya untuk membiayai survei elektabilitasnya. KPK bakal mengembangkan dan menelusuri kasus tersebut hingga ke depan lebih jelas lagi.
"Tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya diantaranya dalam bentuk gratifikasi dan hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh Tim Penyidik," kata Firli, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (08/12/2022).
Bupati yang oleh masyarakat Madura akrab dipanggil Ra Latif ini merupakan bupati periode 2018-2023. Dalam kasus lelang jabatan, Abdul Latif memiliki wewenang memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para ASN di pemkab setempat yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.
Kemudian dalam kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan atas perintah tersangka Abdul Latif membuka formasi seleksi pada beberapa posisi ditingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.
"Melalui orang kepercayaannya, Tersangka RALAI kemudian meminta komitmen fee berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut," kata Firli.
"Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 Miliar," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Ra Latif ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal November 2022 silam. Ia tidak sendiri, lima tersangka lain juga menemaninya sebagai tersangka dalam sejumlah kasus.
Untuk penyelidikan kasus ini dilakukan secara marathon oleh KPK. Tim penyidik sebelumnya telah menggeledah kurang lebih 14 kantor pemerintah kabupaten setempat, termasuk kantor DPRD Bangkalan dan sejumlah kator dinas.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Ditahan KPK, Terbukti Terima Sogokan Rp 5,3 Miliar
"Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Ali Fikri, beberapa waktu lalu.
Dia memaparkan, lokasi yang digeladah yakni sebuah Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Kemudian Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian, lanjut Ali, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan.
Selanjutnya penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan kantor Dinas Sosial Kabupaten.
Dari beberapa lokasi tersebut, menuru Ali, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya.
Ali Fikri menjelaskan, ada banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan diri dan sepakat menyetorkan uang dalam program lelang jabatan tersebut. Dengan menyetorkan uang itu, mereka kemudian dipilih dan dinyatakan lulus dalam lelang jabatan.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Ditahan KPK, Terbukti Terima Sogokan Rp 5,3 Miliar
-
Profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, Adik dari Fuad Amin Imron
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan
-
Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas
-
Bupati Bangkalan Makan Uang Haram Rp 5,3 Miliar dari Setoran ASN Haus Jabatan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan