Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 08 Desember 2022 | 12:48 WIB
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (kemeja krem) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

SuaraJatim.id - Bupati Bangkalan Madura Abdul Latif Imron atau Ra Latif ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di kabupaten setempat kemrin, Rabu (07/12/2022).

Siapa sebenarnya Abdul Latif Imron ini? Di kalangan masyarakat Bangkalan Madura Ia dipanggi Ra Latif. Sebutan "Ra" ini merupakan panggilan non-formal untu "Lora". Orang yang dipanggil Ra ini biasanya keturunan ulama yang sangat dihormati di kalangan masyarakat Madura.

Ra ini biasanya disematkan untuk keturunan ulama terkenal bagi masyarakat setempat. Ini mirip dengan status panggilan "Gus" untuk anak-anak kiai di Jawa. Abdul Latif Imron juga merupakan adik dari Almarhum Fuad Amin Imron, politisi terkenal asal Pulau Garam.

Fuad Amin sebelumnya juga merupakan narapidana kasus suap dan pencucian uang. Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan

Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang. Dia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.

Fuad Amin juga dipanggi Ra Fuad. Ia masih keturunan dari ulama kharismatik asal Bangkalan, Syaokhona Kholil Bangkalan. Dengan demikian Abdul Latif Imron ini juga masih kerabat atau masih keturunan dari ulama, guru dari pendiri NU Kiai Hasyim Asyari tersebut.

Sementara itu, Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta, 5 Mei 1982. Ia merupakan politikus PPP, menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2018–2023. Ia menjabat sejak 24 September 2018 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama Abdul Latif dihabiskan di kawasan Jakarta Utara. Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.

Sebelum menjabat sebagai bupati, karir politiknya juga panjang. Ia pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD setempat, pernah menjadi Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang), Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015).

Baca Juga: Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas

Kemudian Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang), Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang) serta Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021).

Saat ini Bupati Abdul Latif Imron telah resmi ditahan oleh KPK . Sebelum ditangkap, Ia lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 November 2022.

Penyelidikan kasus ini dilakukan secara marathon oleh KPK. Tim penyidik telah menggeledah kurang lebih 14 kantor pemerintah kabupaten setempat, termasuk kantor DPRD Bangkalan dan sejumlah kator dinas.

"Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Ali Fikri, beberapa waktu lalu.

Dia memaparkan, lokasi yang digeladah yakni sebuah Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

Kemudian Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian, lanjut Ali, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan.

Selanjutnya penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan kantor Dinas Sosial Kabupaten.

Dari beberapa lokasi tersebut, menuru Ali, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya.

Selain Ra Latif, lima tersangka lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Load More