SuaraJatim.id - Bupati Bangkalan Madura Abdul Latif Imron atau Ra Latif ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di kabupaten setempat kemrin, Rabu (07/12/2022).
Siapa sebenarnya Abdul Latif Imron ini? Di kalangan masyarakat Bangkalan Madura Ia dipanggi Ra Latif. Sebutan "Ra" ini merupakan panggilan non-formal untu "Lora". Orang yang dipanggil Ra ini biasanya keturunan ulama yang sangat dihormati di kalangan masyarakat Madura.
Ra ini biasanya disematkan untuk keturunan ulama terkenal bagi masyarakat setempat. Ini mirip dengan status panggilan "Gus" untuk anak-anak kiai di Jawa. Abdul Latif Imron juga merupakan adik dari Almarhum Fuad Amin Imron, politisi terkenal asal Pulau Garam.
Fuad Amin sebelumnya juga merupakan narapidana kasus suap dan pencucian uang. Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan
Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang. Dia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.
Fuad Amin juga dipanggi Ra Fuad. Ia masih keturunan dari ulama kharismatik asal Bangkalan, Syaokhona Kholil Bangkalan. Dengan demikian Abdul Latif Imron ini juga masih kerabat atau masih keturunan dari ulama, guru dari pendiri NU Kiai Hasyim Asyari tersebut.
Sementara itu, Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta, 5 Mei 1982. Ia merupakan politikus PPP, menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2018–2023. Ia menjabat sejak 24 September 2018 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama Abdul Latif dihabiskan di kawasan Jakarta Utara. Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.
Sebelum menjabat sebagai bupati, karir politiknya juga panjang. Ia pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD setempat, pernah menjadi Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang), Pembina Badan Silaturrahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015).
Baca Juga: Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas
Kemudian Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang), Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang) serta Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021).
Saat ini Bupati Abdul Latif Imron telah resmi ditahan oleh KPK . Sebelum ditangkap, Ia lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 November 2022.
Penyelidikan kasus ini dilakukan secara marathon oleh KPK. Tim penyidik telah menggeledah kurang lebih 14 kantor pemerintah kabupaten setempat, termasuk kantor DPRD Bangkalan dan sejumlah kator dinas.
"Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Ali Fikri, beberapa waktu lalu.
Dia memaparkan, lokasi yang digeladah yakni sebuah Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Kemudian Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian, lanjut Ali, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan.
Selanjutnya penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan kantor Dinas Sosial Kabupaten.
Dari beberapa lokasi tersebut, menuru Ali, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya.
Selain Ra Latif, lima tersangka lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Periksa Satu Saksi Hari Ini
-
KPK Sita Rp1,5 Miliar Sebagai Barang Bukti Korupsi Bupati Bangkalan
-
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Lelang Jabatan Rp 5,3M
-
Ini Lima Nama Pejabat Pemkab Bangkalan Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Bupati Abdul Latif
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik di Pemkab Bangkalan Terkait Kasus Suap Lelang Jabatan
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung