SuaraJatim.id - Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari uang dari ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak di Gedung Dewan Jalan Indrapura Kota Surabaya.
Sahat sendiri sudah ditahan oleh komisi antirasuah diduga terkait dengan dugaaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim. KPK saat ini tengah terus menyidik kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia mengatakan kalau penyidik menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi.
Kemudian penyidik juga menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait. Sayangnya, Ali tidak menjelaskan siapa saja pihak terkait yang dimaksud.
Baca Juga: Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Ali, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (20/12/2022).
Ali tidak menjelaskan secara rinci jumlah uang tersebut. Begitu juga dengan dimana saja uang tersebut ditemukan. "Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dan kawan-kawan," kata Ali.
Sebelumnya, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp 5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancarpeng usulan pemberian dana hibah.
Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 s/d 2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).
Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar. Tim Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat.
Baca Juga: KPK Geledah Gedung DPRD Jatim Terkait Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak
Penyidik KPK dalam penggeledahan kemarin mengangkut tiga koper dan beberapa tas dalam penggeledahan di ruang Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut. Sampai kini, empat orang telah ditahan oleh komisi dalam kasus Sahat tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
-
Diubek-ubek KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim, La Nyalla: Kok Alamatnya Rumah Saya?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani