Sementara bagi pengendara yang membandel menggunakan knalpot brong, atau pengendara yang membandel merayakan malam tahun baru di tengah kota, maka polisi tak segan-segan menindak tegas dengan menilang secara elektronik, serta mengamankan motornya.
"Jika ada yang membandel, maka kita akan menindak tegas dan terukur, kita akan melakukan penilangan secara elektronik, kalaupun itu tak mampu, maka kita akan melakukan peneguran secara simpatik, dan mengamankan kendaraan yang betul-betul membandel dan tak mengikuti aturan dari petugas, maka kita mengamankan motornya," ungkapnya.
Meski begitu, penahanan kendaraan ini hanya dibuat guna memunculkan efek jera pada pengendara yang membandel. Mereka yang terjaring bisa mengambil kembali kendaraannya di Mapolrestabes Surabaya dengan syarat tertentu.
"Dengan catatan, mereka harus melengkapi kendaraan mereka dengan surat-surat kendaraan, ataupun mengganti dulu knalpot brongnya mereka dengan knalpot standard lagi, dan kendaraan akan kita kembalikan, jadi pengamanan untuk sementara, sampai orang itu atau pelanggar bisa melengkapi kembali surat-surat dan spek kendaraannya sesuai dengan spek standardnya," tandasnya.
Baca Juga: Tertahan di Papan Tengah BRI Liga 1, Persebaya Evaluasi Legiun Asing
Untuk diketahui, ada 12 titik yang akan ditutup dan dialihkan diantaranya Bunderan Waru depan Cito, Brebek Industri, Giant Pondok Candra, Jembatan Baru Karang Pilang, Merr Gunung Anyar, Lakarsantri Menganti, Romokalisari, Menganti - Benowo, Simpang Tiga Indrapura - Rajawali, Rajawali - JMP, Simpang 4 Dupak - Demak, Simpang 4 Kedung Cowek - Kenjeran.
Sedangkan untuk tengah kota, Kepolisian akan menutup jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan, Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya, Depan Hotel Bumi, Depan BG Junction, Depan PTC dan Jalan Pemuda.
Selain itu, kepolisian juga mengalihkan arus di Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, Fly over Mayangkara, Kebun Bintang Surabaya, TL Simpang Pandegiling - Urip Sumoharjo, Tembaan - Bubutan, Jalan Pahlawan, Kawasan Lenmarc, dan Simpang tiga Mastrip - Wiyung.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Tidak Penuhi Aturan Perjalanan, 245 Penumpang Batal Naik Kereta Api di Dops 8 Surabaya
Berita Terkait
-
Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Dipastikan Bakal Digelar di Bali
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!