SuaraJatim.id - Kepolisian Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ) membekuk lima orang jaringan sindikat penipuan kendaraan online yang biasa beraksi lintas daerah.
Salah satu pelaku merupakan seorang cewek cantik asal Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta. Namanya Tutik Putri Agustin (24). Ia ikut dibekuk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tutik sendiri diamankan polisi di rumahnya di Gunung Kidul. Dari penangkapan Tutik itu kemudian kasus ini terungkap dan menyeret sejumlah nama lainnya.
Tutik ini dalam kelompok jaringan tersebut berperan setelah aksi para pelaku dilancarkan. Ia bertugas menghubungi bank meminta agar ATM korban diblokir. Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso, Kamis (5/1/2023).
"Pelaku (Tutik) menghubungi call center bank supaya memblokir nomor rekening korban dengan alasan ATM-nya telah dicuri orang. Agar tak dicurigai pihak bank, pelaku mengaku sebagai adik kandung korban bernama Sunarti," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Pelaku meminta kepada call centre bank tersebut untuk mengamankan kartu ATM karena telah dicuri orang lain. Para pelaku dalam sindikat tersebut, tegas Kasat, memiliki peran masing-masing.
Dari enam pelaku, lima pelaku berhasil diamankan. Tiga diantaranya napi kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.
Ketiga napi Lapas Kelas IIA Bojonegoro tersebut yakni Ananda Reza Siswanto (24) asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Fathur Rohman (27) asal Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan Ardyansyah Abdi Suwito (31) asal Kecamatan Morokrembangan, Kota Surabaya.
"Satu pelaku lainnya yakni M Wahyudi (33) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang," katanya menambahkan.
Baca Juga: Viral Dua Pemuda Diduga Buat Konten Lelucon soal Kecelakaan di Tikungan Pacet, Warganet Geram
"Yang mengambil truk milik korban kemudian dibawa Sale, Rembang, Jawa Tengah untuk diserahkan kepada pelaku AB yang ditetapkan sebagai DPO. Masih ada satu pelaku yang masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.
Selain mengamankan lima pelaku, petugas kuga mengamankan barang bukti berupa foto STNK dump truck nopol S 9141 UR warna kuning, foto bukti transfer dan satu bendel rekening.
Para pelaku dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Emak-emak Kirim WNI ke Kamboja untuk Jadi Operator Judi Online, Diimingi Gaji Rp7 Juta per Bulan
-
Viral Dua Pemuda Diduga Buat Konten Lelucon soal Kecelakaan di Tikungan Pacet, Warganet Geram
-
Kemarin di Magetan, Sekarang Video Mesum Gegerkan Warga Trawas Mojokerto
-
Roasting Lucu Cak Nun ke Prabowo Subianto, 'Panggang' Sang Menteri soal Pilpres 2014: Akan Menang Tapi...
-
Tragis! Karyawan Pabrik Keramik Mojokerto Tewas Lengannya Putus Terjepit Mesin Roll
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat