Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 09 Januari 2023 | 13:03 WIB
Terlapor Ferry Irawan, yang diduga melakukan KDRT pada istrinya, Venna Melinda, dan Diretkrimum Polda Jatim, Kombespol Totok. (Foto : Dimas Angga)

"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," ungkapnya.

Saat ditanya perihal terlapor, polisi belum memberikan keterangan secara pasti. "Kami belum tau, itu Polresta Kediri yang menangani," tandasnya.

Venna Melinda dan Ferry Irawan telah menjalani hidup sebagai sepasang suami istri selama sebelas bulan menikah pada 7 Maret lalu. Keduanya kerap terlihat kompak dan mesra hingga disebut sebagai pasangan bucin.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Ungkap Fantasi Liar, Venna Melinda Ingin Pakai Lingerie Dan Menari Salsa Sebelum Berhubungan Dengan Ferry Irawan

Load More