SuaraJatim.id - Baru-baru ini anggota polisi di Pamekasan Madura dilaporkan istrinya dalam kasus kekerasan seksual. Polisi berinisial Aiptu AR itu pun menyita perhatian publik.
Bukan hanya kekerasan seksual, Aiptu AR juga dilaporkan dalam kasus narkoba dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Namun belakangan, kasus ini telah dicabut oleh istrinya yang berinisial MH dengan alasan mempertimbangkan psikologi anak. Meskipun begitu, kasus ini telah masuk ke Polda Jatim.
Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto mengatakan, instruksi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bahwasanya kasus ini harus tetap diproses secara etik di bidang Propam Polda Jatim.
"Walaupun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, kode etik tetap diproses seperti aturan yang berlaku," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (10/1/2023).
Langkah ini dianggap bukti organisasi Polri untuk melakukan upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana di kemudian hari.
Sejak kemarin, Aiptu AR masih diamankan di Bidpropam Polda Jatim, dan hari ini rencananya akan diperiksa dengan melibatkan ahli kejiwaan.
"Rencananya hari akan dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, apakah ada proses pidana, nanti kita tunggu saja pemeriksaan dari Bidpropam," katanya.
Sekadar diketahui, Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Selasa (3/1/2023) lalu.
Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Sejak Dini Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak
Aiptu AR diadukan isterinya dengan tuduhan melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
Laporan dicabut
Istri dari Aiptu AR mencabut laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan suaminya. Pencabutan laporan itu dilakukan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim. Ada beberapa alasan MH kenapa dia mencabut laporannya.
Subaidi kuasa hukum MH saat datang ke Polda Jatim mengatakan, alasan utama kenapa pelapor mencabut laporannya terkait kekerasan seksual adalah kondisi psikis anak korban.
"Pertama memang dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan. Kedua, yaitu melihat psikis anak. Dari kasus yang sudah viral sampai saat ini, anaknya tidak sekolah dan tidak kuliah karena malu," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pentingnya Pendidikan Sejak Dini Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak
-
Kronologi Lengkap Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi, Dilakukan Sejak Tahun 2015
-
Geger Aksi Bejat Guru Ngaji di Batang Diduga Cabuli 21 Santriwati, Begini Kronologinya
-
Cerita Perempuan Korea Selatan Melawan Seksisme: Saya hanya 'Boneka' Bagi Mereka
-
Polisi Pamekasan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, ISESS ke Polri: Satu Kata untuk Pelaku, Pecat!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Ulama NU Luruskan Polemik Amplop Kiai, Ada Apa?
-
Jurus Jitu Cuan Online, Ikutan Program Sebar ShopeePay Tinggal Klik Dapat Saldo Rp2,5 Juta
-
Jadwal Pekan 9 Super League 2025/26: Bigmatch Persebaya Lawan Persija
-
Lewat Kredit Program Perumahan, BRI Wujudkan Gotong Royong Bangun Rumah Rakyat dan Kurangi Backlog
-
BRI Torehkan 43 Medali di TBCCI 2025, Komitmen Tingkatkan Pengalaman Nasabah Kian Nyata