Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 12 Januari 2023 | 08:16 WIB
Aksi demonstrasi Aremania di Kota Malang [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Setelah suporter Persebaya--Bonek Mania--sarankan Aremania tak hadiri sidang Tragedi Kanjuruhan Malang di PN Surabaya, kini giliran polisi. Hal ini disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Menurut dia, larangan ini demi keamanan Aremania sendiri. Imbauan yang ditujukan ke Aremania ini cukup beralasan, terlebih lagi demi berlangsungnya persidangan yang tertib dan berjalan lancar dan menghindari provokasi.

"Kami mengimbau kepada teman-teman Aremania, bahwa proses persidangan ini bersifat terbuka, namun tidak perlu untuk hadir di Surabaya, sehingga potensi-potensi, tumpangan-tumpangan pihak yang akan melakukan reaksi negatif dapat kita hindari bersama," ujar Yusep pada awak media, Rabu (11/1/2023).

"Kami berharap semua mengambil langkah bijak untuk tetap saling menghormati dan menghargai, sehingga proses persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai harapan," ujar Yusep menambahkan.

Baca Juga: Publik Kecewa Tragedi Kanjuruhan dan Pembantaian KM 50 Tak Masuk dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diumumkan Presiden Jokowi

Dalam pengamanan persidangan kasus tragedi Kanjuruhan Malang, yang rencananya digelar pada 16 Januari 2023, kepolisian akan menerapkan pola yang biasa dipakai.

"Polrestabes Surabaya, atas nama kepolisian, akan melaksanakan pengamanan persidangan semaksimal mungkin agar berjalan tertib dan aman, dan kami mengupayakan pola (pengamanan) 1, 2, 3, dan 4, yang pastinya proses persidangan yang akan dilakukan tanggal 16 Januari dan dimungkinkan berjalan selama 30 hari kedepan, semua berjalan tertib," lengkapnya.

Persidangan ini, lanjut Yusep, nanti akan terbuka untuk umum. Namun, dikarenakan ruang sidang yang terbatas, maka beberapa orang yang akan bisa masuk dan mengikuti sidang secara langsung.

"Pada dasarnya, kami sudah berkoordinasi dengan pihak PN, bahwa salah satu yang kita bahas adalah keterbatasan ruang sidang, sehingga apabila kehadiran dari pihak yang terkait, baik itu saksi-saksi, atau pun dari pihak keluarga korban yang perlu hadir, ataupun media, itu yang mungkin terakomodir di ruang sidang," ucapnya.

"Kemudian karena terbatasnya ruang sidang ini, akan difasilitasi ruang digital, sehingga proses sidang tetap akan bisa disaksikan oleh semua pihak," imbuh Yusep.

Baca Juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Disidangkan Pekan Depan, Kepolisian Himbau Aturan Ini

Ia kembali mengingatkan para suporter fanatik dari Malang, agar tidak memaksa masuk ke Surabaya, terlebih mendekat ke Pengadilan Negeri Surabaya.

"Apabila pihak Aremania, yang akan bergeser dari Malang, atau dari manapun masuk Surabaya, pastinya mohon informasikan pada pihak kepolisian, karena keamanan dari teman-teman Aremania, pastinya adalah tanggung jawab kami," jelasnya.

"Tapi harapan kami, Aremania cukup bijak untuk bisa melihat proses persidangan melalui digital. Kami juga dari teman&teman Bonek, akan turut membantu menjaga ketertiban saat proses persidangan," lengkapnya.

Selain itu, saat ditanya jika Aremania datang dan melakukan aksi, maka harus ada surat ijin keramaian pada kepolisian, dan hingga saat ini, Polrestabes Surabaya belum menerima surat dari yang bersangkutan.

"Terkait dengan aksi, itu pastinya melalui ijin, dan ijin itu kita proses dan pertimbangkan, apakah akan diberikan atau tidak, pastinya dengan pertimbangan keamanan demi tertibnya proses persidangan. Sampai saat ini belum ada ijin terkait dengan aksi," tandasnya.

Sebelumnya, Bonek Mania juga menyarankan para Aremania untuk tak datang pada saat persidangan kasus tragedi Kanjuruhan Malang. Melalui Husin Ghozali, bahwa ketidak datangan Aremania bisa tetap menjaga kondusivitas dan keamanan Kota Surabaya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More