SuaraJatim.id - Setelah suporter Persebaya--Bonek Mania--sarankan Aremania tak hadiri sidang Tragedi Kanjuruhan Malang di PN Surabaya, kini giliran polisi. Hal ini disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Menurut dia, larangan ini demi keamanan Aremania sendiri. Imbauan yang ditujukan ke Aremania ini cukup beralasan, terlebih lagi demi berlangsungnya persidangan yang tertib dan berjalan lancar dan menghindari provokasi.
"Kami mengimbau kepada teman-teman Aremania, bahwa proses persidangan ini bersifat terbuka, namun tidak perlu untuk hadir di Surabaya, sehingga potensi-potensi, tumpangan-tumpangan pihak yang akan melakukan reaksi negatif dapat kita hindari bersama," ujar Yusep pada awak media, Rabu (11/1/2023).
"Kami berharap semua mengambil langkah bijak untuk tetap saling menghormati dan menghargai, sehingga proses persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai harapan," ujar Yusep menambahkan.
Dalam pengamanan persidangan kasus tragedi Kanjuruhan Malang, yang rencananya digelar pada 16 Januari 2023, kepolisian akan menerapkan pola yang biasa dipakai.
"Polrestabes Surabaya, atas nama kepolisian, akan melaksanakan pengamanan persidangan semaksimal mungkin agar berjalan tertib dan aman, dan kami mengupayakan pola (pengamanan) 1, 2, 3, dan 4, yang pastinya proses persidangan yang akan dilakukan tanggal 16 Januari dan dimungkinkan berjalan selama 30 hari kedepan, semua berjalan tertib," lengkapnya.
Persidangan ini, lanjut Yusep, nanti akan terbuka untuk umum. Namun, dikarenakan ruang sidang yang terbatas, maka beberapa orang yang akan bisa masuk dan mengikuti sidang secara langsung.
"Pada dasarnya, kami sudah berkoordinasi dengan pihak PN, bahwa salah satu yang kita bahas adalah keterbatasan ruang sidang, sehingga apabila kehadiran dari pihak yang terkait, baik itu saksi-saksi, atau pun dari pihak keluarga korban yang perlu hadir, ataupun media, itu yang mungkin terakomodir di ruang sidang," ucapnya.
"Kemudian karena terbatasnya ruang sidang ini, akan difasilitasi ruang digital, sehingga proses sidang tetap akan bisa disaksikan oleh semua pihak," imbuh Yusep.
Baca Juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Disidangkan Pekan Depan, Kepolisian Himbau Aturan Ini
Ia kembali mengingatkan para suporter fanatik dari Malang, agar tidak memaksa masuk ke Surabaya, terlebih mendekat ke Pengadilan Negeri Surabaya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Nenek di Malang Curhat Pedas ke Wanita Bule soal Indonesia, Isinya Bikin Merinding!
-
5 Rekomendasi Kota untuk Healing: Rasakan Vibes Syahdu Salatiga hingga Malang
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
2 Korban Longsor Ponpes Gontor Kampus Magelang Merupakan Santri Asal Surabaya
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Sambut Awal Pekan dengan Ceria
-
Bek Persebaya Targetkan Clean Sheet Lawan Arema FC
-
Kumpulan Saldo DANA Kaget Terbaru 27 April 2025, Lumayan untuk Jajan Promo JSM Alfamart
-
Heboh Ancaman Bom di Polres Pacitan, Begini Kronologinya