SuaraJatim.id - Dasar Rochmad Hidayat. Jahil nian jadi orang. Gara-gara keisengannya, kini harus berurusan dengan hukum. Saat ini Ia harus meringkuk dalam tahanan dan menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Rochmat didakwa dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai symbol negara. Tak tanggung-tanggung, uang yang telah dirusak Rochmat mencapai Rp 32 juta.
Bagaimana ceritanya? Setelah ditelusuri dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, didapat keterangan kalau keisengan Rochmat ini terjadi sejak Agustus sampai September 2022.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengambil uang dari mesin ATM dan menemukan ada selembar uang rupiah dalam keadan sobek pada Agustus 2022 lalu sekitar pukul 02.57 WIB di Jalan Kampung Malang Kulon Kota Surabaya.
Baca Juga: Usai Alami KDRT, Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan
Kemudian pelaku mencoba untuk menyetorkan kembali uang rupiah yang sobek tersebut secara tunai melalui mesin CRM (Cash Recycling Machine) dan ternyata tetap diterima oleh mesin tersebut.
Dari keisengan itulah pelaku timbul niat untuk sengaja menarik uang dan memotong setiap sudut uang itu untuk kemudian dimasukkan kembali ke mesin setor tunai.
Bolak balik ke ATM untuk "iseng" Tercatat tindakan iseng yang merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara itu dilakukan enam kali di beberapa mesin setor tunai yang ada di kota tempat tinggal pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku divonis penjara 1 tahun 2 bulan dan pidana denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim PN Surabaya atas tuduhan merendahkan kehormatan uang rupiah sebagai simbol negara.
Menyatakan Terdakwa Rochmad Hidayat Bin Hasan Baidowo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merusak, memotong rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.
Baca Juga: Usai KDRT Ferry Irawan, Psikis Venna Melinda Senewen; Hotman Paris Turun Tangan
Berikut ini beberapa tempat di Kota Surabaya tempat perusakan uang berserta perinciannya:
1. Pada 27 Agustus 2022 pukul 02.57 WIB di CRM BRI Unit Bronggolan TID 190578 sebesar Rp 3.900.000.
2. Pada 27 Agustus 2022 pukul 10.18 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Kaliasin TID 360082 sebesar Rp 6.600.000.
3. Pada 28 Agustus 2022 pukul 08.23 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Kaliasin TID 360082 sebesar Rp 15.900.000.
4. Pada 28 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Kaliasin TID 660303 sebesar Rp 2.050.000.
5. Pada 29 Agustus 2022 pukul 10.55 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Pahlawan TID 360079 sebesar Rp 3.150.000.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Usai Alami KDRT, Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan
-
Usai KDRT Ferry Irawan, Psikis Venna Melinda Senewen; Hotman Paris Turun Tangan
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Disidangkan Pekan Depan, Kepolisian Himbau Aturan Ini
-
Sah! Persebaya Surabaya Gaet Jagoan Brazil, Pernah Obrak-Abrik Gawang Bali United di Level Internasional
-
Setelah Banyuwangi, Sidoarjo Bakal Menjadi Venue Kedua Rangkaian Peringatan Satu Abad NU : Cek Jadwalnya di Sini
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran