SuaraJatim.id - Dasar Rochmad Hidayat. Jahil nian jadi orang. Gara-gara keisengannya, kini harus berurusan dengan hukum. Saat ini Ia harus meringkuk dalam tahanan dan menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Rochmat didakwa dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai symbol negara. Tak tanggung-tanggung, uang yang telah dirusak Rochmat mencapai Rp 32 juta.
Bagaimana ceritanya? Setelah ditelusuri dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, didapat keterangan kalau keisengan Rochmat ini terjadi sejak Agustus sampai September 2022.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengambil uang dari mesin ATM dan menemukan ada selembar uang rupiah dalam keadan sobek pada Agustus 2022 lalu sekitar pukul 02.57 WIB di Jalan Kampung Malang Kulon Kota Surabaya.
Kemudian pelaku mencoba untuk menyetorkan kembali uang rupiah yang sobek tersebut secara tunai melalui mesin CRM (Cash Recycling Machine) dan ternyata tetap diterima oleh mesin tersebut.
Dari keisengan itulah pelaku timbul niat untuk sengaja menarik uang dan memotong setiap sudut uang itu untuk kemudian dimasukkan kembali ke mesin setor tunai.
Bolak balik ke ATM untuk "iseng" Tercatat tindakan iseng yang merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara itu dilakukan enam kali di beberapa mesin setor tunai yang ada di kota tempat tinggal pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku divonis penjara 1 tahun 2 bulan dan pidana denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim PN Surabaya atas tuduhan merendahkan kehormatan uang rupiah sebagai simbol negara.
Menyatakan Terdakwa Rochmad Hidayat Bin Hasan Baidowo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merusak, memotong rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.
Baca Juga: Usai Alami KDRT, Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan
Berikut ini beberapa tempat di Kota Surabaya tempat perusakan uang berserta perinciannya:
1. Pada 27 Agustus 2022 pukul 02.57 WIB di CRM BRI Unit Bronggolan TID 190578 sebesar Rp 3.900.000.
2. Pada 27 Agustus 2022 pukul 10.18 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Kaliasin TID 360082 sebesar Rp 6.600.000.
3. Pada 28 Agustus 2022 pukul 08.23 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Kaliasin TID 360082 sebesar Rp 15.900.000.
4. Pada 28 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Kaliasin TID 660303 sebesar Rp 2.050.000.
5. Pada 29 Agustus 2022 pukul 10.55 WIB di CRM BRI Kantor Cabang Pahlawan TID 360079 sebesar Rp 3.150.000.
Berita Terkait
-
Usai Alami KDRT, Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan
-
Usai KDRT Ferry Irawan, Psikis Venna Melinda Senewen; Hotman Paris Turun Tangan
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Disidangkan Pekan Depan, Kepolisian Himbau Aturan Ini
-
Sah! Persebaya Surabaya Gaet Jagoan Brazil, Pernah Obrak-Abrik Gawang Bali United di Level Internasional
-
Setelah Banyuwangi, Sidoarjo Bakal Menjadi Venue Kedua Rangkaian Peringatan Satu Abad NU : Cek Jadwalnya di Sini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel