SuaraJatim.id - Sesuai agenda, hari ini sebanyak lima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/01/2023).
Dalam sepak bola terbesar di Indonesia itu, 135 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 01 Oktober 2022 lalu. Para tersangka bakal menjalani persidangan perdana dalam kasus itu.
Adapun lima terdakwa kasus ini yakni AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang). Kemudian AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer).
Kelimanya disangkakan dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa. Sementara tersangka yang terlibat dari Panpel (panitia pelaksana) dikenakan pasal 103 UU No 11 tahun 2022 junto pasal 359 dan 360 KUHP.
Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima berkas P21 dari 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Ada 17 JPU yang disiapkan untuk menangani perkara yang akan disidangkan.
Pengamanan ketat bakal diberlakukan untuk menjaga jalannya persidangan. Hal ini disampaikan Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri. Ia mengatakan, keamanan sidang bakal dikawal ketat oleh personel kepolisian dibantu TNI. Sebagai langkah antisipasi, Aremania dan Bonek dilarang hadir.
Aremania merupakan suporter fanatik Arema FC, sementara Bonek Mania suporter Persebaya Surabaya. Menurut Toni, sebanyak 1.360 personel polisi disiapkan di setiap titik wilayah masuk Surabaya (Waru-Cito Mall) untuk menyekat jalur masuknya Aremania ke Surabaya.
"Yang stand by di sini (PN Surabaya,red), ada sekitar 130 personel baik dari TNI dan Polri. Setiap perbatasan masuk kota surabaya juga akan disekat semua," ujarnya, dikutip dari surajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (13/1/2023).
Toni menambahkan, pihaknya juga berkordinasi dengan polres penyangga di beberapa daerah masuk perbatasan Kota Surabaya.
Baca Juga: Iwan Budianto Tak Mau Jabat Posisi Ini di PSSI, Karena Tragedi Kanjuruhan?
"Intinya, Polisi melarang Aremania serta kelompok suporter manapun untuk mengikuti persidangan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," katanya menambahkan.
Atas dasar itu, Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres di Malang Raya, Sidoarjo dan sekitarnya untuk melakukan patroli saat sidang Tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya.
"Langkah yang kami lakukan tadi Polres di Malang Raya, Sidoarjo dan Perak jadi imbauannya melakukan patroli terhadap aksi sweeping baik Aremania dan Bonek," imbuhnya.
Polrestabes Surabaya juga tidak akan mengeluarkan izin bagi Aremania, Bonek atau kelompok suporter lainnya yang hendak melakukan aksi unjuk rasa di depan PN Surabaya.
"Sudahlah tidak usah unjuk rasa, percayakan hukum yang berlaku pelaksanaan juga transparan. Media juga liputan langsung di lokasi sidang," ujarnya.
Sementara itu Humas PN Surabaya, Suparno mempersilakan media untuk mengambil gambar, tetapi tidak diperkenankan melakukan siaran langsung atau live streaming.
Berita Terkait
-
Iwan Budianto Tak Mau Jabat Posisi Ini di PSSI, Karena Tragedi Kanjuruhan?
-
Usul 1 Oktober jadi Tanggal Merah buat Kenang Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: Tanpa Hadirnya Penonton, Sepak Bola Seperti Sayur Tanpa Garam
-
Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, PSSI Usulkan 1 Oktober Jadi Hari Libur Sepak Bola Nasional
-
Mengaku Serius Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Usul 1 Oktober Jadi Hari Libur Sepak Bola
-
Proliga Seri Purwokerto, Lavani Tak Terkalahkan Sekalipun Lawan BIN Samator, Tim Milik SBY Menang 3-1
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya