Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 18 Januari 2023 | 09:28 WIB
Kiai Jember ditahan kasus pencabulan [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Kiai FM, pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan santriwatinya.

Penahanan FM sendiri dilakukan dini hari kemarin, Selasa (17/01/2023), setelah hampir seharian Ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres setempat.

Kasus ini sendiri membetot perhatian publik sebab pelapor kasus tersebut ternyata istrinya sendiri alias Bu Nyai. Bu Nyai mengaku kera melihat santriwati bergiliran tiap malam keluar masuk kamar Kiai FM.

Kuasa hukum Kiai FM, Alananto, kepada sejumlah wartawan membenarkan kliennya ditahan dan penahanan tersebut setelah penyidik memeriksanya sebagai tersangka.

Baca Juga: Usai Laporkan Kiai Suami Sendiri Cabuli Santriwati, Bu Nyai Minta Perlindungan LPSK

"Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan," ujarnya di Jember.

Ia menjelaskan beberapa pertimbangan yang disampaikan kepada penyidik agar tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya karena memiliki tanggung jawab mengasuh pondok pesantren dan orang tuanya sedang menderita sakit.

"Selama ini klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik, sehingga kami akan mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember," ucapnya.

Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari enggan berkomentar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Sebelumnya sejumlah saksi dari santri dan pelapor yang merupakan istri Kiai FM yakni HA sudah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Jember, bahkan sebagian santri juga sudah menjalani visum.

Baca Juga: Duhh! Kiai Jember Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Sejumlah Santriwatinya

Kasus tersebut juga dikabarkan mendapat perhatian dari Mabes Polri dan Pemerintah Pusat, bahkan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sudah turun ke Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.

Mereka turun untuk memastikan pendampingan terhadap korban tindakan asusila yang dialami oleh para santri di pesantren tersebut, terutama santri anak-anak.

Siap jalan jongkok telanjang ke Jakarta

Sebelumnya, FM sempat membantah semua tuduhan tersebut. Kiai pondok pesantren di Kecamatan Ajung itu bersumpah dan siap melanjutkannya ke pengadilan.

FM membantah dengan tegas segala tuduhan kasus pencabulan. Ia juga menantang seluruh pelapornya agar melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan sehingga terbukti siapa yang benar dan siapa yang salah.

"Masalah benar atau tidak, kita tidak bisa mengajak orang untuk percaya. Apalagi orang yang tidak suka sama saya, dan semua itu akan selesai di meja hijau. Saya berharap ini dilanjutkan. Jangan hanya konsultasi, lapor saja," katanya saat itu.

Bahkan kiai itu juga menantang seluruh pelapornya kalau memang memiliki bukti video atau semacamnya. Ia juga berani berjalan telanjang bulat sambil berjalan jongkok ke Jakarta kalau terbukti.

"Kalau mereka punya bukti punya video, saya berani jalan jongkok dari Jember ke Jakarta, telanjang bulat. Saya bersumpah wallahi (demi Allah). Ini untuk meyakinkan Anda," ujarnya.

"Kalau persoalan sikap saya bagaimana, saya dari dulu terbiasa dengan keadaan dibuat tidak nyaman, dan ini saya anggap promosi saya sebagai artis," kata FM menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan mendatangi Mapolres Jember dan menceritakan soal kelakuan FM yang sering memasukkan santriwati bergantian ke ruang khusus saat malam.

"Ada beberapa santri dimasukkan ke kamar Pak Kiai, jam satu, jam tiga, sampai pagi dari malam," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jember Inspektur Dua Dyah Vitasari.

"Bu Nyai ini tidak bisa masuk ke kamar Pak Kiai, karena semua pakai ID, pakai PIN (Personal Identification Number), pakai tombol, finger print dan sebagainya, sehingga tidak masuk. Di kamar Pak Kiai ada CCTV. Semua pakai remote," kata Vitasari.

Menurut FM, perempuan yang mendatangi kantor kepolisian itu adalah mantan istrinya. “Saya kan sudah menalak dia. Kalau pun mau islah, sudah tidak diridoi umi (ibu) saya. Jadi percuma bilang istri,” katanya.

Pondok itu memiliki 11 santri putra dan 15 santri putri. FM membantah adanya kamar dan pintu rahasia di pondoknya.

"Tidak ada namanya seperti yang diberitakan soal kamar khusus. Kalau ada yang pernah lihat Youtube saya, background hitam itu, itu studio. Studio kecil sempit, di sini ada komputer, meja, bukan kamar," katanya.

Studio itu di lantai dua pondok. "Di sini tidak ada pengasuh putri. Semua diurus ustazah. Ustazah kalau mau laporan, misalkan evaluais santri, itu lapornya ke saya," kata FM. Kegiatan di pondok tersebut berakhir jam sebelas malam setiap hari dan ada empat ustazah yang mengajari santriwati.

Santriwati yang masuk ke ruangan itu biasanya untuk menjalani tes evaluasi Qurani. “Kalau masuk ke sana, bareng-bareng. Saya ada kursi khusus. Di situ ada ustazah, ada santri.

Studio itu bukan satu-satunya di pondok tersebut. "Saya ada beberapa studio. Ada studio putra, ada studio di bawah, semua pakai fingerprint. Yang tahu akses itu ya mantan istri saya itu," kata FM.

FM mengakui ada CCTV di studio itu, namun tidak bisa untuk merekam. "Makanya saya berani bertaruh kalau ada bukti CCTV. Yang pegang CCTV saya. Jadi mengarang kalau mengatakan punya bukti dari CCTV. CCTV dari Hongkong," katanya berseloroh.

FM sudah mengidentifikasi otak di balik serangan terhadapnya. "Ini akan kita selesaikan, akan kita buat transparan. Publik yang akan menilai, ini fitnah atau tidak," katanya.

"Kalau nama baik saya dihancurkan, dibikin busuk sekalipun, saya tidak masalah. Saya rido, saya tidak masalah. Namun ini sudah membawa nama baik kiai," katanya.

"Diberitakan kiai di Jember, diberitakan pondok pesantren. Ini sudah mengacaukan semuanya dan merusak citra pesantren. Saya dudukan itu di atas kepala saya, dan saya tidak boleh mundur. Saya harus membela mati-matian, saya harus menuntut ini semua. Siapa yang masuk penjara: dia atau saya," kata FM.

FM sudah membulatkan tekad untuk menempuh proses hukum. "Saya sudah empat kali ke polres bersama pengacara saya. Tadi malam terakhir," katanya.

Load More