SuaraJatim.id - Entah kasus apa yang menjerat Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Madura ini. Rekening BCA miliknya tiba-tiba saja dibekukan.
Setelah dicek, rekening dibekukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 11 Januari 2023. Ilham pun kebingungan. Padahal, pria 39 tahun itu bukanlah seorang pejabat negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilham mengeluhkan pemblokiran tersebut. Sebab sejauh ini Ia lebih banyak menganggur setelah dagangan burung miliknya belum kembali normal pasca pandemi kemarin.
Kejadian tersebut baru diketahui setelah dirinya hendak melakukan transfer uang ke salah satu temannya, namun gagal karena rekening bersangkutan terblokir.
"Setelah beberapa jam, kami kembali coba melakukan transfer, tapi tetap tidak bisa. Selanjutnya kami menghubungi CS (Call Center) dan diminta untuk langsung ke CS (Customer Service) di BCA," kata Ilham Wahyudi dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (25/1/2023).
Dari pihak Customer Ceravice di BCA Cabang Pamekasan, dirinya juga belum menemukan solusi konkrit. "Akhirnya kami dipanggil petugas CS dan menyampaikan jika dapat surat dari KPK," katanya.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK. Saat itu juga petugas menyampaikan jika surat itu nanti akan dikirim ke alamat kami," jelasnya.
Setelah mendapatkan surat permintaan dari KPK via inbox email, dirinya kembali ke Kantor BCA untuk memastikan kejelasan surat tersebut.
"Pada saat itu kami justru tidak mendapat penjelasan berarti, dan diminta untuk langsung ke KPK atau menghubungi via daring," imbuhnya.
Baca Juga: Akal Bulus Tukang Becak Bobol Rekening BCA hingga Ratusan Juta
"Jujur baru kali ini kami mengalami hal seperti ini, apalagi berusaha dengan KPK. Kami mencoba browsing di google untuk mendapatkan nomor kontak KPK, akhirnya terjawab untuk mengirimkan keluhan melalui email KPK," bebernya.
Hanya saja, dirinya juga kembali mengalami jalan buntu karena laporannya justru kembali tertolak. "Selasa kemarin, kami mencoba kembali ke BCA, ujung-ujungnya diminta ke KPK lagi dan tidak ada penyelesaian," ujarnya.
"Yang membuat kami heran, uang sebasar Rp 2 jutaan harus berurusan dengan KPK. Terus bagaimana dengan uang kami yang ada di rekening," katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak BCA, khususnya BCA KCP Pamekasan, Jalan Jokotole 22 Pamekasan.
Berita Terkait
-
Akal Bulus Tukang Becak Bobol Rekening BCA hingga Ratusan Juta
-
Kisah Nestapa Nenek Sri Juragan Krupuk Pamekasan, Disekap Dalam Mobil Hartanya Dikuras
-
Beredar Video Warga Pamekasan Demo Minta Polisi Tangkap Penyebar Aliran Sesat
-
Perusakan ATM Marak di Karangasem, Komponen Mesin Diincar
-
Persib vs Madura United: Pemain Beringas Ini Buka-bukaan Ungkap Dapur Maung Bandung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain
-
2 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Bangil, Meningkat Drastis dari Tahun 2024
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra