SuaraJatim.id - Entah kasus apa yang menjerat Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Madura ini. Rekening BCA miliknya tiba-tiba saja dibekukan.
Setelah dicek, rekening dibekukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 11 Januari 2023. Ilham pun kebingungan. Padahal, pria 39 tahun itu bukanlah seorang pejabat negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilham mengeluhkan pemblokiran tersebut. Sebab sejauh ini Ia lebih banyak menganggur setelah dagangan burung miliknya belum kembali normal pasca pandemi kemarin.
Kejadian tersebut baru diketahui setelah dirinya hendak melakukan transfer uang ke salah satu temannya, namun gagal karena rekening bersangkutan terblokir.
"Setelah beberapa jam, kami kembali coba melakukan transfer, tapi tetap tidak bisa. Selanjutnya kami menghubungi CS (Call Center) dan diminta untuk langsung ke CS (Customer Service) di BCA," kata Ilham Wahyudi dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (25/1/2023).
Dari pihak Customer Ceravice di BCA Cabang Pamekasan, dirinya juga belum menemukan solusi konkrit. "Akhirnya kami dipanggil petugas CS dan menyampaikan jika dapat surat dari KPK," katanya.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK. Saat itu juga petugas menyampaikan jika surat itu nanti akan dikirim ke alamat kami," jelasnya.
Setelah mendapatkan surat permintaan dari KPK via inbox email, dirinya kembali ke Kantor BCA untuk memastikan kejelasan surat tersebut.
"Pada saat itu kami justru tidak mendapat penjelasan berarti, dan diminta untuk langsung ke KPK atau menghubungi via daring," imbuhnya.
Baca Juga: Akal Bulus Tukang Becak Bobol Rekening BCA hingga Ratusan Juta
"Jujur baru kali ini kami mengalami hal seperti ini, apalagi berusaha dengan KPK. Kami mencoba browsing di google untuk mendapatkan nomor kontak KPK, akhirnya terjawab untuk mengirimkan keluhan melalui email KPK," bebernya.
Hanya saja, dirinya juga kembali mengalami jalan buntu karena laporannya justru kembali tertolak. "Selasa kemarin, kami mencoba kembali ke BCA, ujung-ujungnya diminta ke KPK lagi dan tidak ada penyelesaian," ujarnya.
"Yang membuat kami heran, uang sebasar Rp 2 jutaan harus berurusan dengan KPK. Terus bagaimana dengan uang kami yang ada di rekening," katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak BCA, khususnya BCA KCP Pamekasan, Jalan Jokotole 22 Pamekasan.
Berita Terkait
-
Akal Bulus Tukang Becak Bobol Rekening BCA hingga Ratusan Juta
-
Kisah Nestapa Nenek Sri Juragan Krupuk Pamekasan, Disekap Dalam Mobil Hartanya Dikuras
-
Beredar Video Warga Pamekasan Demo Minta Polisi Tangkap Penyebar Aliran Sesat
-
Perusakan ATM Marak di Karangasem, Komponen Mesin Diincar
-
Persib vs Madura United: Pemain Beringas Ini Buka-bukaan Ungkap Dapur Maung Bandung
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026