SuaraJatim.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bakal melawan. Ia bakal mengajukan Praperadilan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus perampokan disertai kekerasan rumah Wali Kota Blitar Santoso beberapa waktu lalu.
Rencana praperadilan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukumnya ini pun mendapat respons dari Polda Jatim. Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Meskipun begitu, Polda belum menerima pemberitahuannya.
"Praperadilan itu adalah hak tersangka, dan akan kita hadapi," ujar Dirmanto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (30/1/2023).
Perlu diketahui, tim kuasa hukum dari mantan walikota Blitar, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Jatanras Polda Jatim, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus peramokan di rumah dinas walikota Blitar pada bulan desember lalu, mengajukan permohonan praperadilan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Perampokan Rumah Dinas, Eks Wali Kota Blitar Ajukan Pra Peradilan
Pihak kuasa hukum mempertanyakan dua alat bukti untuk kliennya hingga harus ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, polda jatim hingga hari ini belum menerima pemberitahuan terkait gugatan pra peradilan tersebut.
"Sampai hari ini kami belum menerima surat pemberitahuan gugatan pra peradilan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum wakil walikota Blitar," kata Dirmanto.
Meski belum menerima pemberitahuan terkait gugatan pra peradilan yang diajukan oleh wakil walikota Blitar Samandi Anwar, polda jatim telah menyiapkan tim dari Bidkum Polda Jatim untuk menghadapi permohonan tersebut.
Sebelumnya, Samanhudi Anwar, ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, pada jumat (27/1/2023). Mantan walikota Blitar ini ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam kasus perampokan di rumah dinas walikota Blitar pada Desember lalu.
Mantan Walikota Blitar, Samanhuda Anwar, dijerat dengan padal 365 KUH junto pasal 56, dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dipamerkan Sebagai Otak Perampokan Rumah Dinas Santoso
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Perampokan Rumah Dinas, Eks Wali Kota Blitar Ajukan Pra Peradilan
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dipamerkan Sebagai Otak Perampokan Rumah Dinas Santoso
-
5 Fakta Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dalang dari Perampokan Rumah Dinas
-
Kontroversi Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar: KDRT, Korupsi, Kini Dalang Perampokan
-
Segini Harta Samanhudi: Eks Kader PDIP yang Rampok Rumah Walkot Blitar dan Jadi Napi Suap
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
7 Mitos Tokek yang Bikin Merinding: Dari Tolak Bala hingga Ramalan Gaib
-
Kabar Gembira! Tersedia 3 Link DANA Kaget, Klaim Sekarang dan Raih Saldo Hingga Rp249 Ribu!
-
Destinasi Jatim Diserbu Wisatawan Asing, Gubernur Khofifah: Dunia Mulai Melirik Pesona Lokal
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor