Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 17 Februari 2023 | 09:36 WIB
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

"Kami juga menemukan satu set alat hisap sabu-sabu. Mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

Di hadapan petugas, EP mengaku terpaksa melakukan tindak pidana lantaran kebutuhan ekonomi. Setiap motor hasil curian, dijual melalui penadah maupun pembeli di media sosial.

"Hasil motor curian saya jual dengan harga berkisar Rp 2 juta," katanya menegaskan.

Baca Juga: Atribut Polri Tertinggal di TKP Curanmor, Ternyata Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polsek Jabung

Load More