SuaraJatim.id - Baru-baru ini beredar kabar di media sosial perusakan kijingan makam dan batu nisan di Kabupaten Blitar Jawa Timur ( Jatim ). Lokasi persisnya di Dusun Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro.
Keluarga dan ahli waris tidak terima dengan aksi tersebut. Beberapa bahkan melaporkan kasusnya ke kepolisian terkait perusakan makam yang dilakukan orang tak dikenal tersebut. Kasus ini membuat gaduh dan heboh warga setempat.
Seperti yang diungkapkan oleh Tanti, salah satu ahli waris yang anggota keluarganya di makamkan di TPu Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Dirinya mengaku kecewa atas sikap anarkis yang dilakukan oleh pelaku.
Menurut aksi tersebut anarkis dan tidak memikirkan perasaan pihak keluarga. Salah satu rekan Tanti yang kijing keluarganya dirusak bahkan melaporkan aksi tersebut ke pihak polisi. Ahli waris tersebut tidak terima makam leluhurnya dirusak oleh orang tidak dikenal.
"Kalau keluarga saya memang tidak ada yang dikijing. Tapi saya sangat menyayangkan aksi perusakan itu. Anarkis namanya itu. Ada teman saya tidak terima makam ibunya dirusak, ikut lapor ke polisi juga kemarin," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (17/02/23).
Keluarga Tanti memang dimakamkan di TPu Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Namun makam keluarganya tidak ada yang dikijing.
Hal itu, sesuai dengan kesepakatan awal bahwa di TPu Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar tidak boleh dilakukan pemberian kijing. Dirinya sepakat untuk mematuhi itu dan hanya memberikan penanda makam dengan batu tulisan.
Sejak awal dibukanya tanah bengkok sebagai TPU, warga memang telah sepakat tidak boleh mendirikan bangunan, tembok atau mengkijing. Tujuan utamanya, agar lahan yang hanya seluas 1400 meter persegi ini bisa memuat lebih banyak jenazah untuk dimakamkan.
"Dulu itu orang sini kan jadi satu sama TPU Sawahan. Terus sana penuh dibuka lahan baru dari bengkok lingkungan Satreyan. Karena lokasinya tidak begitu luas, kami memang sepakat tidak boleh mengkijing. Tapi memang tidak ada papan pengumuman soal larangan mengkijing itu," jelasnya.
Baca Juga: Geger! Puluhan Nisan di TPU Blitar Dirusak, Ada Pesan dari 'Munkar dan Nakir'
Sebelum aksi perusakan 56 makam, imbuh Tanti, warga yang mengetahui ada makam baru yang dikijing akan langsung dicabut dan diamankan. Sehingga sewaktu-waktu ada ahli waris yang ziarah, bisa mengambilnya dalam kondisi utuh atau tidak rusak.
Hal itu menurut Tanti jauh lebih manusiawi dan bertoleransi dari pada aksi anarkisme yang dilakukan oleh pelaku perusakan makam.
Tanti mengaku sangat kaget dengan aksi anarkis ini. Menurutnya, sebaiknya semua hal bisa dibicarakan secara baik-baik. Tidak dengan cara yang merusak seperti itu.
Kemudian ada komentar dari postingan di @radiopatria tentang berita perusakan makam itu oleh akun @galihginanjar yang menulis komentar, bahwa dirinya merupakan salah satu ahli waris dari neneknya yang dimakamkan di TPU Glondong. Salam komentarnya, dia menyatakan makam neneknya bukan bangunan permanen yang besar. Hanya ukuran 40×40 CM.
"Jika tidak berkenan, kami bisa mengambilnya tanpa harus merusaknya. Mungkin jika ada etika bisa dibicarakan dulu kepada keluarga kami atau di forum RW dulu. Kita tinggal tunggu saja permintaan maaf atau tidak, tanpa kami bawa ke jalur hukum yang lebih tinggi," tulisnya.
Berita Terkait
-
Geger! Puluhan Nisan di TPU Blitar Dirusak, Ada Pesan dari 'Munkar dan Nakir'
-
Perampokan Rumah Dinas, Eks Walkot Blitar Samanhudi Segera Jalani Sidang Praperadilan
-
3 Spot Wisata Agro Sirah Kencong yang Wajib Dicoba, Cocok untuk Healing
-
Bosan Wisata Alam? Yuk Kunjungi 3 Rekomendasi Tempat Bernuansa Sejarah di Blitar Ini
-
4 Jajanan Khas Blitar, Rasanya Enak dan Bisa Jadi Oleh-oleh
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kronologi Perempuan di Surabaya Dilecehkan Penagih Bank Keliling, Kurang Cicilan Dibayar Ciuman!
-
Kronologi Lansia Ditabrak Kereta Api Sritanjung di Lumajang, Begini Kondisinya
-
4 Kecamatan di Ponorogo Terendam Banjir, Ini Penjelasan BPBD
-
Heboh Jaksa Kejari Madiun Ditangkap Kasus Pemerasan Kades, Ini Penjelasan Kejati Jatim
-
Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi