SuaraJatim.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar segera menjalani sidang praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dugaan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Rencananya, sidang bakal digelar pada 14 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Blitar, mulai pukul 9 pagi hingga selesai. Kabar ini disampaikan Pengacarannya Joko Trisno.
Samanhudi Anwar sendiri akan dibantu oleh delapan kuasa hukumnya dalam sidang Praperadilan ini. "Mulai sidang Praperadilannya pada tanggal 14 Februari 2023 besok," kata Joko, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (10/02/23).
Tim kuasa hukum Samanhudi Anwar pun optimis bisa memenangkan sidang Praperadilan ini. Sejumlah materi pun telah dipersiapkan oleh tim kuasa hukum untuk membatalkan status Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar.
Baca Juga: Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
"Insyaallah Kami optimis bisa memenangkan sidang Praperadilan ini, sejumlah materi sudah kami persiapkan," katanya.
Joko Trisno sendiri memastikan bahwa Samanhudi Anwar tidak akan hadir dalam sidang Praperadilan ini. Meski demikian pihak akan berusaha keras untuk memenangkan kliennya dalam sidang ini.
"Pak Samanhudi Anwar tidak akan hadir tapi kami akan berjuang sebagai kuasa hukumnya," kata Joko Trisno.
Sebelumnya pada Senin (30/01/23) tim kuasa hukum Samanhudi Anwar telah mengajukan Praperadilan di PN Blitar. Delapan orang kuasa hukum yang ditunjuk oleh Samanhudi Anwar membawa sejumlah berkas materi untuk mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Blitar.
Permohonan Praperadilan tersebut pun diterima oleh Pengadilan Negeri Blitar, dan dijadwalkan sidang pada tanggal 14 Februari 2023 mendatang.
Baca Juga: Polda Jatim Bakal Hadapi Perlawanan Samanhudi Lewat Praperadilan
Langkah Praperadilan ini ditempuh Samanhudi Anwar untuk membatalkan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Menurut Tim Kuasa Hukum, Samanhudi Anwar menolak disebut terlibat dalam kasus perampokan dan penyekapan terhadap Wali Kota Blitar Santoso dan sang istri Fetty Wulandari.
"Masih sama langkah ini ditempuh untuk membatalkan status tersangka karena pak Samanhudi Anwar menolak tuduhan terlibat kasus itu," jelas Joko Trisno.
Adapun bahan materi praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Samanhudi Anwar adalah bahwa penetapan tersangka terlebih dahulu dilakukan Polda Jatim sebelum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Blitar tersebut.
Perut kuasa hukum Hal tersebut bertentangan dengan aturan MK yang menjelaskan bahwa penetapan tersangka harus diawali dengan pemeriksaan sebagai saksi.
Selama proses pemeriksaan sebagai tersangka kuasa hukum juga tidak ditunjukkan bukti-bukti yang dituduhkan Polda Jatim. Menurut kuasa hukum Samanhudi Anwar penetapan tersangka terhadap mantan Wali Kota Blitar itu hanya berdasarkan keterangan pelaku M-J.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Samanhudi Anwar, eks Wali Kota yang Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
-
Polda Jatim Bakal Hadapi Perlawanan Samanhudi Lewat Praperadilan
-
Jadi Tersangka Kasus Perampokan Rumah Dinas, Eks Wali Kota Blitar Ajukan Pra Peradilan
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dipamerkan Sebagai Otak Perampokan Rumah Dinas Santoso
-
5 Fakta Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dalang dari Perampokan Rumah Dinas
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
6 Pilihan HP Memori 128 GB Terbaik Juni 2025, Spek Dewa Harga di Bawah Rp2 Juta
-
Statistik Timnas Indonesia Makin Hancur! Perbandingan Dibantai Jepang Era Kluivert dan STY
-
4 Rekomendasi HP Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Kamera 50 MP Full Keunggulan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas Eropa BMW Rp50 Jutaan: Penampilan Mewah, Harga Murah!
-
Tersedia 5 Link DANA Kaget Hari Ini! Klaim Sekarang dan Dapatkan Saldo Gratis
-
7 Mitos Tokek yang Bikin Merinding: Dari Tolak Bala hingga Ramalan Gaib
-
Kabar Gembira! Tersedia 3 Link DANA Kaget, Klaim Sekarang dan Raih Saldo Hingga Rp249 Ribu!
-
Destinasi Jatim Diserbu Wisatawan Asing, Gubernur Khofifah: Dunia Mulai Melirik Pesona Lokal