- Mahasiswa PTN Surabaya berinisial SA ditangkap polisi karena menyetubuhi siswi SMP sebanyak sepuluh kali sejak November 2025.
- Pelaku memanfaatkan lingkungan sekolah yang sepi, seperti laboratorium dan gudang, untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
- Kasus terungkap setelah orang tua korban menemukan bukti percakapan di ponsel dan melaporkan pelaku pada April 2026.
SuaraJatim.id - SA, seorang mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Surabaya, kini tak lagi bisa bersembunyi setelah jejak kejahatannya terbongkar.
Bukannya memberikan teladan sebagai pembina Pramuka, SA justru memanfaatkan jabatan dan celah sepinya lingkungan sekolah untuk melancarkan aksi keberingasannya kepada anak didiknya sendiri, K, yang masih duduk di bangku SMP.
Aksi bejat SA bukan terjadi satu atau dua kali, melainkan hingga sepuluh kali. Fakta ini terungkap dalam penyelidikan Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya.
Laboratorium komputer sekolah menjadi lokasi pertama sekaligus saksi bisu penderitaan korban pada November 2025 lalu.
"Di laboratorium itu, pelaku melakukan aksinya hingga empat kali. Korban sempat melawan, namun karena kalah tenaga, ia tak berdaya menghadapi pelaku," ungkap Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, Rabu (20/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Seolah tak puas, SA terus memburu korbannya. Ia memanfaatkan setiap sudut sekolah yang luput dari pengawasan. Mulai dari kamar mandi, gudang sekolah, hingga sebuah rumah kosong di dekat lingkungan sekolah menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dari sepuluh kali rangkaian persetubuhan tersebut.
Kejahatan yang tersembunyi selama berbulan-bulan ini akhirnya runtuh karena naluri orang tua. Ayah dan ibu K mulai merasa ada yang tak beres dengan perubahan sikap putri mereka. Kecurigaan itu membawa mereka membuka ponsel milik korban.
Betapa hancurnya hati mereka saat menemukan bukti percakapan dan fakta pahit bahwa sang anak telah menjadi korban predator seksual yang selama ini mereka percayai sebagai guru pembimbing. Laporan segera dilayangkan pada 8 April 2026, yang berujung pada penangkapan SA seminggu kemudian.
Saat diinterogasi petugas, SA hanya bisa tertunduk. Mahasiswa tersebut mengaku nekat melakukan perbuatannya hanya karena alasan nafsu sesaat.
Baca Juga: Kasur dan Tisu Jadi Saksi Bisu Kasus Asusila: Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo
"Iya, saya lakukan saat sekolah sudah kosong karena tidak bisa menahan syahwat," ujar SA.
Berita Terkait
-
Kasur dan Tisu Jadi Saksi Bisu Kasus Asusila: Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo
-
Mantan Guru SMA Terancam 9 Tahun Penjara Usai Cabuli Belasan Anak di Kediri
-
Kedok Pijat Refleksi: Pimpinan Ponpes di Ponorogo Cabuli 11 Santrinya
-
Detik-detik Cak Ji Gerebek Rumah Ratu Arisan Bodong Surabaya: Keluarga Nyaris Diamuk Biduan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati
-
Skandal Mahasiswi Bangkalan Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang
-
Kecelakaan Maut di Lampu Merah Pandaan: Kontainer Blong Sapu Antrean Motor, 3 Nyawa Melayang
-
Gubernur Khofifah & Pangdam V/Brawijaya Lepas Karnaval Budaya di Bangkalan: Bakti TNI untuk Negeri
-
Menyibak Jejak Pemukiman Elit Era Majapahit di Balik Lantai Segi Enam Sentonorejo