SuaraJatim.id - Lagi-lagi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seorang suami di Gresik Jawa Timur ( Jatim ) tegas memukuli istrinya sendiri sampai menderita luka serius.
Pelaku berinisial PO (35), sementara korban istrinya berinisial AWU (42), warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik. Si istri melaporkan suaminya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Emosi PO disebut-sebut tidak terkontrol juga nyaris membakar istrinya AWU hidup-hidup. Saat ini proses penyelidikan kasus KDRT itu terus berlanjut. Kendati pihaknya sampai saat ini belum menetapkan tersangka.
"Korban sudah diperiksa, tinggal saksi lalu lanjut ke pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (20/02/2023).
Kasus KDRT ini bermula AWU melaporkan suaminya PO karena dirinya sudah tidak tahan dianiaya usai pulang kerja. Korban AWU mengalami luka cukup serius terutama di bagian wajah dan kaki. Beruntung, nyawa AWU masih tertolong kendati emosi sang suami sudah meninggi.
Cekcok setiap hari juga memicu rumah tangga AWU dan PO semakin memperparah emosi yang dialami oleh PO. Korban dan pelaku sempat membahas mantan istri PO. Hal itu membuat pelaku naik pitam. PO secara membabi buta menganiaya istrinya sendiri.
PO memukul wajah AWU menggunakan tangan mengepal sebanyak 3 kali dan dengan tangan terbuka sebanyak 7 kali. Akibatnya, wajah korban mengalami luka lebam dan memar. Bahkan, luka yang dialami AWU cenderung parah hingga hitam di area sekitar mata.
Tidak cukup di situ. Amarah pelaku yang memuncak bahkan nekad menyulut korban dengan puntung rokok. Lalu menyeret dari tempat tidur. Korban yang tidak berdaya kemudian diinjak – injak kakinya berulang kali. Pelaku lantas memukul dengan pecahan plastik bahkan nyaris membakar istrinya saat sedang tidur.
Merasa nyawanya terancam AWU kemudian melarikan diri dari tindakan amarah suaminya. Selanjutnya, korban meminta pertolongan kerabat. Anaknya juga selamat setelah ditolong tetangga. Perlakuan kasar PO membuat AWU mengalami trauma berat.
“Saya tidak kuat kemudian melaporkan peristiwa ke polisi dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jawa Timur,” pungkas AWU sambil mengusap air matanya.
Berita Terkait
-
Perkokoh Industri Ramah Lingkungan, Semen Gresik Catatkan Kenaikan 148% Pemanfaatan Alternative Raw Material Tahun 2022
-
Setelah Bikin Heboh Menikahi Kambing, Saiful Arif Dituntut Setahun Penjara
-
Gandeng Safety Engineering Expert, SG Selenggarakan Seminar Manajemen Perubahan pada Perspektif Sistem Keselamatan Kerja
-
Hasil Proliga 2023: Gresik Petrokimia Menangi Laga Perdana Putaran Kedua
-
Pengelolaan Risiko Lebih Matang, Semen Gresik Catatkan Skor Tertinggi RMI Assessment Tahun 2022
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Ini Fokus Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Situbondo, Truk ODOL Tak Ditindak?
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?