SuaraJatim.id - Lagi-lagi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seorang suami di Gresik Jawa Timur ( Jatim ) tegas memukuli istrinya sendiri sampai menderita luka serius.
Pelaku berinisial PO (35), sementara korban istrinya berinisial AWU (42), warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik. Si istri melaporkan suaminya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Emosi PO disebut-sebut tidak terkontrol juga nyaris membakar istrinya AWU hidup-hidup. Saat ini proses penyelidikan kasus KDRT itu terus berlanjut. Kendati pihaknya sampai saat ini belum menetapkan tersangka.
"Korban sudah diperiksa, tinggal saksi lalu lanjut ke pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (20/02/2023).
Kasus KDRT ini bermula AWU melaporkan suaminya PO karena dirinya sudah tidak tahan dianiaya usai pulang kerja. Korban AWU mengalami luka cukup serius terutama di bagian wajah dan kaki. Beruntung, nyawa AWU masih tertolong kendati emosi sang suami sudah meninggi.
Cekcok setiap hari juga memicu rumah tangga AWU dan PO semakin memperparah emosi yang dialami oleh PO. Korban dan pelaku sempat membahas mantan istri PO. Hal itu membuat pelaku naik pitam. PO secara membabi buta menganiaya istrinya sendiri.
PO memukul wajah AWU menggunakan tangan mengepal sebanyak 3 kali dan dengan tangan terbuka sebanyak 7 kali. Akibatnya, wajah korban mengalami luka lebam dan memar. Bahkan, luka yang dialami AWU cenderung parah hingga hitam di area sekitar mata.
Tidak cukup di situ. Amarah pelaku yang memuncak bahkan nekad menyulut korban dengan puntung rokok. Lalu menyeret dari tempat tidur. Korban yang tidak berdaya kemudian diinjak – injak kakinya berulang kali. Pelaku lantas memukul dengan pecahan plastik bahkan nyaris membakar istrinya saat sedang tidur.
Merasa nyawanya terancam AWU kemudian melarikan diri dari tindakan amarah suaminya. Selanjutnya, korban meminta pertolongan kerabat. Anaknya juga selamat setelah ditolong tetangga. Perlakuan kasar PO membuat AWU mengalami trauma berat.
“Saya tidak kuat kemudian melaporkan peristiwa ke polisi dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jawa Timur,” pungkas AWU sambil mengusap air matanya.
Berita Terkait
-
Perkokoh Industri Ramah Lingkungan, Semen Gresik Catatkan Kenaikan 148% Pemanfaatan Alternative Raw Material Tahun 2022
-
Setelah Bikin Heboh Menikahi Kambing, Saiful Arif Dituntut Setahun Penjara
-
Gandeng Safety Engineering Expert, SG Selenggarakan Seminar Manajemen Perubahan pada Perspektif Sistem Keselamatan Kerja
-
Hasil Proliga 2023: Gresik Petrokimia Menangi Laga Perdana Putaran Kedua
-
Pengelolaan Risiko Lebih Matang, Semen Gresik Catatkan Skor Tertinggi RMI Assessment Tahun 2022
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya