SuaraJatim.id - Kasus korupsi pengadaan kapal tongkang di Kabupaten Sumenep Madura Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) terus disidik oleh kejaksaan. Nilai dari dugaan korupsi ini disebut-sebut hingga Rp 9 Miliar.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan nama-nama lain bakal menyusul menjadi tersangka. Oleh sebab itu Kejaksaan terus mengembangkan kasusnya.
Terbaru, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati setempat, A. Busyro Karim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi. Ia membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sumenep. Meskipun begitu Novan enggan membeberkan lebih detil terkait pemeriksaan itu.
"Pemeriksaan ini merupakan pengembangan penyidikan. Meski sudah ada dua tersangka, tim penyidik tetap melakukan pengembangan dan pendalaman kasus," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (1/3/2023).
Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sumenep A. Busyro Karim tersebut merupakan pemeriksaan ketiga kalinya. Selain mantan Bupati Sumenep, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS), salah satu BUMD Sumenep.
"Dua orang yang kami periksa itu semuanya berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan kapal," terang Novan.
Ia menjelaskan, untuk Dirut PT WUS, diperiksa terkait pembelian kapal tongkang pada 2019. Penyidik merasa perlu memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT WUS, terkait pendanaan pembelian kapal.
"Saat pembelian kapal tongkang oleh PT Sumekar, PT Wus ini ikut menyediakan pendanaan. Makanya kami mencoba untuk melakukan klarifikasi," ujarnya.
Baca Juga: Dilanda Badai, Warga di Kepulauan Masalembo Beralih Makan Singkong Akibat Krisis
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar, salah satu BUMD Sumenep.
Dua tersangka itu masing-masing berinisial MS, Direktur Utama PT Sumekar kala pengadaan kapal itu terjadi, serta AY, manager keuangan PT Sumekar kala itu.
Pengadaan kapal cepat KMC 7GT 92 dan kapal tongkang Dharma Bahari Sumekar (DBS) V tersebut tidak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP), sehingga menimbulkan kerugian perusahaan.
Berita Terkait
-
Dilanda Badai, Warga di Kepulauan Masalembo Beralih Makan Singkong Akibat Krisis
-
Tiga Pekan Gelombang Tinggi, Warga Pulau Masalembu Sumenep Krisis Bahan Pokok
-
Khawatir Datanya Dicuri, Warga Sumenep Tolak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
-
Menikmati Bakdabak, Camilan Khas Madura yang Rasanya Bikin Nagih
-
Seorang Kakek Digerebek Sedang Berduaan Bareng Wanita di Toilet SPBU Sumenep
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
7 Fakta Situs Mejo Miring Blitar Dijarah, Mbah Saimun Ngaku Menikahi Arca Putri Demi Kerajaan Baru
-
5 Fakta Kades di Lumajang Selingkuhi Istri Tukang Bangunan, Kepergok di Kamar Pribadi
-
Profil Rahma Noviarini, Ketua PBSI Kota Madiun yang Rumahnya Digeledah KPK
-
CEK FAKTA: Wali Kota Madiun Serahkan Rp 800 Juta ke Jokowi, Benarkah?
-
Desa BRILiaN Jadi Strategi BRI Dalam Membangun Ekonomi Desa Inklusif dan Mandiri