SuaraJatim.id - Kasus korupsi pengadaan kapal tongkang di Kabupaten Sumenep Madura Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) terus disidik oleh kejaksaan. Nilai dari dugaan korupsi ini disebut-sebut hingga Rp 9 Miliar.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan nama-nama lain bakal menyusul menjadi tersangka. Oleh sebab itu Kejaksaan terus mengembangkan kasusnya.
Terbaru, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati setempat, A. Busyro Karim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi. Ia membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sumenep. Meskipun begitu Novan enggan membeberkan lebih detil terkait pemeriksaan itu.
Baca Juga: Dilanda Badai, Warga di Kepulauan Masalembo Beralih Makan Singkong Akibat Krisis
"Pemeriksaan ini merupakan pengembangan penyidikan. Meski sudah ada dua tersangka, tim penyidik tetap melakukan pengembangan dan pendalaman kasus," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (1/3/2023).
Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sumenep A. Busyro Karim tersebut merupakan pemeriksaan ketiga kalinya. Selain mantan Bupati Sumenep, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS), salah satu BUMD Sumenep.
"Dua orang yang kami periksa itu semuanya berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan kapal," terang Novan.
Ia menjelaskan, untuk Dirut PT WUS, diperiksa terkait pembelian kapal tongkang pada 2019. Penyidik merasa perlu memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT WUS, terkait pendanaan pembelian kapal.
"Saat pembelian kapal tongkang oleh PT Sumekar, PT Wus ini ikut menyediakan pendanaan. Makanya kami mencoba untuk melakukan klarifikasi," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Pekan Gelombang Tinggi, Warga Pulau Masalembu Sumenep Krisis Bahan Pokok
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar, salah satu BUMD Sumenep.
Berita Terkait
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Miris! Siswa di Sumenep Bakar Motor dan Ancam Guru Pakai Parang, Kini Terancam 10 Tahun Bui
-
Sempat Dipanggil Kiai pada Sidang Sengketa Pilkada, Saldi Isra: Berat Tanggung Jawabnya
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Siap Jadi Calon Bupati Sumenep 2024 dari PDIP, Achmad Fauzi: Ini Kejutan Saya Dipasangkan dengan Kiai Imam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan