SuaraJatim.id - Setelah sekian lama melakukan perburuan, polisi Sidoarjo akhirnya membekuk dua dari tiga pelaku pembunuhan seorang nenek-nenek berinisial T (55), warga Desa Glagaharum Kecamatan Porong.
Nenek tua itu merupakan mantan istri dari Erent, seorang anggota militer Austria yang bertugas untuk PBB. Korban T ditemukan meninggal dunia dan membusuk di rumahnya pada Jumat (20/01/2023) lalu.
Saat peristiwa itu terjadi, korban memang sendirian di rumahnya di desa tersebut. Selang sebulan lebih pembunuhan tersebut, polisi baru bisa mengungkap dan menangkap pelakunya.
Seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, salah satu pelaku berinisial F ditangkap di kawasan Cianjur Jawa Barat ( Jabar ), sementara satu lagi P ditangkap di Tanggulangin.
Sementara satu pelaku berinisial H sampai sekarang masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Pelaku F, ditangkap pada 25 Februari 2023 di Cianjur, Jawa Barat, dan pelaku H ditangkap di kawasan Kecamatan Tanggulangin," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (1/3/2023).
Kusumo menceritakan, kasus bermula, ketiga pelaku sesudah pesta miras, kehabisan uang untuk membeli narkoba. F kemudian punyai ide luntuk mencuri ke rumah korban dan berhasil masuk dengan cara membuka teralis jendela rumah korban, Senin (9/1/2023).
Setelah masuk, kondisi agak gelap dan terlihat korban masih berbaring sambil rokokan di sofa. Setelahnya F langsung membungkam mulut korban dengan tangan.
Kemudian disusul P memegangi tangan sambil menduduki bagian perut. Sedangkan H memegangi kaki mantan isteri seorang anggota militer bernama Erent ekspatriat dari Austria yang bertugas untuk PBB itu.
"Korban berusaha berontak sambil berteriak. Lalu tersangka P naik di atas perut korban sambil memegangi tangan korban agar tidak bisa bergerak. Setelah melihat korban lemas, ketiganya membawa barang dan keluar rumah melalui jendela. Korban juga ditinggalkan masih dalam keadaan terbungkam dan terikat," ungkapnya.
Baca Juga: Fakta Kasus Mutilasi Influencer Abby Choi yang Bikin Heboh Dunia
Menurut Kusumo, kemungkinan saat pencurian itu (9/1/2023) korban masih hidup. Namun karena kejadian pencurian tanggal 9 Januari dan baru ada laporan di tanggal 20 Januari, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dan membusuka.
Dari kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 tabung LPG 3 kg, 1 buku BPKB sepeda motor milik korban (ditemukan di dalam rumah F), 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol W 5288 NBN (sarana yang dipergunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan dari TKP ke rumah kost di Gempol Pasuruan) dan TV LCD 42 inch,
"Atas perbuatannya, dua pelaku F dan FH disangka melanggar Pasal 365 ayat 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Fakta Kasus Mutilasi Influencer Abby Choi yang Bikin Heboh Dunia
-
Lima Fakta Kasus Pembunuhan Keji Model Cantik Asal Hongkong, Abby Choi Oleh Mantan Suaminya
-
Biadab! Seorang Ayah Menjadi Pelaku Pemerkosaan Anak Tirinya di Sidoarjo, Jawa Timur
-
Profil Muhammad Sungkar, CEO Putra Delta Sidoarjo yang Jadi Exco PSSI Termuda
-
Hotman Paris Siap Jemput Bharada E di Penjara di Hari H Pernikahan: Kita Catat Ya Bang Hotman!
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital