SuaraJatim.id - Seorang pelajar terekam video amatir saat dianiaya oleh beberapa pemuda. Peristiwa itu diketahui terjadi Desa Gajarjo, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.
Video penganiayaan itu pun viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun instagram @seputar_pasuruan.
Dalam video terlihat seorang siswa yang masih mengenakan seragam sekolah kemeja batik biru dan celana putih dikepung oleh beberapa pemuda. Ia tampak menutupi kepalanya dengan kedua tangan.
Tiba-tiba, seorang pemuda berambut gondrong dan memegang rokok menendang siswa itu dengan brutal. Siswa tersebut kemudian berjalan sambil memegang dada. Ia juga tampak meminta maaf pada pemuda itu.
Baca Juga: Viral Wanita Berjilbab di Pasuruan Kota Tersebar di Media Sosial TikTok, Info Lengkap Disini
Sementara pemuda yang mengenakan kaos dan celana pendek itu mengikutinya dari belakang. Ia lantas kembali menendang si siswa.
Dalam video terlihat lokasi penganiayaan itu berada di jalanan yang cukup sepi dan berada dekat kebun pisang.
Pada tayangan selanjutnya tampak kondisi saat hujan. Pemuda yang melakukan penganiayaan terlihat bertelanjang dada.
Ia kemudian kembali menganiaya si pelajar. Ia menendang hingga melempar tubuh si pelajar ke aspal.
Unggahan tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang mengecam aksi pemuda tersebut.
Baca Juga: Kulineran di Rumah Bunga Cafe and Resto, Definisi Makan with View
"Berita buat dijadikan pelajaran malah dicontoh, ini orang-orang gak mikir panjang sama efeknya apa, bikin malu keluarga dan bikin masa depannya suram," ujar lidya***
"Ayo pak polisi segera diusut tuntas anak-anak seperti mereka ini jangan sampai ada lagi dan lagi," komen raditya***
"Tangkap, penjarain," kata rinde***
"Itu yang dipukul anak Prigen Sukoreno Brubuh. Lha yang mukul anak tembong plintahan. Isunya katanya yang dipukul ini gak mau diajak main. Kejadian lokasi di desa gajarjo prigen. Si pelaku sudah ditangkap polisi tadi malam," ujar endah***
"Kalau ortunya korban mau diajakin damai gak tau lagi karena aku juga seorang ibu, kalau anakku di posisi korban jujur takkan pernah ada kata damai dan gak ada kata ikhlas memaafkan," kata beeble***
"Sudah diamankan pelakunya, tapi kelihatan gak ada rasa takut atau menyesal untuk para pelaku," komen yunni***
"Mukulin anak kok ngajak teman, lemah," ujar adam***
"Proses langsung sampai ke penjara," kata jevie***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Viral Wanita Berjilbab di Pasuruan Kota Tersebar di Media Sosial TikTok, Info Lengkap Disini
-
Kulineran di Rumah Bunga Cafe and Resto, Definisi Makan with View
-
Cimory Dairyland and Resto Prigen, Wisata dengan Konsep ala Pedesaan Eropa
-
Viral Adu Jotos Dua Pengamen Rebutan Lahan Ngamen di Pasuruan
-
Geger, Video Viral Ukhti Pasuruan Aksi Joget di Atas Punggung Jadi Buah Bibir Netizent: Pamite Mangkat Sholawatan
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
Bos Danantara Sindir Para Petinggi BUMN yang Punya Ajudan 15: Istri Saja Dikawal!
-
Peringkat Daya Saing RI Anjlok 13 Peringkat! Perang Tarif dan Pengangguran jadi Biang Keroknya
-
Juara Ketiga Piala AFF, Bukti Timnas Putri Indonesia U-19 Tabrak Hukum Alam
-
Dony Tri Pamungkas Bela Timnas Indonesia U-23, Persija Rekrut Nathan Tjoe-A-On?
-
5 Rekomendasi Skincare Murah di Bawah Rp40 Ribu, Terbaik Menjaga Kesehatan Kulit
Terkini
-
Wapres Gibran Tinjau Bazar Blitar Djadoel, Gubernur Khofifah Komitmen Berdayakan Koperasi dan UMKM
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat