SuaraJatim.id - Takdir kematian bisa datang kapan saja dan di mana saja. Seperti dialami balita ini. Ia tewas saat menginap bersama orangtuanya di sebuah hotel di Surabaya, Santu (04/03/2023).
Balita yang masih berusia satu tahun itu meninggal di salah satu hotel di Jalan Jagalan, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya. Ironisnya, Ia meninggal saat menginap di hotel bersama kedua orangtuanya.
Untuk kronologisnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, balita tersebut sedang menginap bersama kedua orang tuanya berinisial D dan M yang masih berusia 23 tahun.
Iptu Eko Kuswandi Panit Intel Polsek Pabean Cantikan mengatakan, balita tersebut meninggal usai kedua orang tuanya mengaku meminumkan obat ke anaknya yang sedang sakit batuk. Obat tersebut produksi China.
Baca Juga: Berlayar dari Banyuwangi, KM Baruna Jaya Hilang Kontak di Perairan Laut
"Dari keterangan orang tuanya, sakit batuk. Setelah itu diberikan obat tanpa resep dokter di toko obat china. Diminumkan ke anaknya. Namun, untuk memastikan (penyebab kematian) kami perlu penyelidikan," kata Eko.
Eko menjelaskan, saat itu petugas hotel mendengar suara minta tolong dari kamar korban. Petugas yang mendengar teriakan minta tolong lantas mendatangi lokasi dan melihat ibu dari bayi tersebut menangis.
"Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pabean Cantikan. Kami datang bersama tim inafis," imbuh Eko.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kematian balita tersebut.
Ditanya apakah yang diminum bayi tersebut adalah racun, Eko mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap obat batuk merk China yang diminumkan ke balita tersebut.
Baca Juga: Chua Kotak Sesak Nafas dan Dilarikan ke IGD Satu Jam Sebelum Manggung
"Saya belum tahu, itu obat batuk atau gak. Ini kan obat china jadi harus tahu dulu keterangan dari forensik biar dicek dulu obat apa yang diminumkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan