SuaraJatim.id - Ribuan pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi Mapolresta Mojokerto. Mereka mempertanyakan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa sesama rekan pendekar PSHT.
Pantauan Suara.com, ribuan pendekar PSHT itu tiba di Mapolresta Mojokerto sekira pukul 20.50 malam. Ribuan pendekar itu melakukan konvoi mengendarai sepeda motor dengan membawa atribut bendera.
Saat melintas di depam Stasiun Kota Mojokerto, masa sempat berhenti. Sebagian dari mereka kemudian berlari masuk ke area Stasiun seakan melakukan pengejaran terhadap seseorang. Namun tidak diketahui, apa penyebabnya.
Masa pun kemudian melanjutkan long march. Setibanya di Mapolresta Mojokerto, ribuan pendekar tersebut tak langsung menyuarakan tuntutannya. Mereka ke justru menyulut kembang api dan juga flare.
Salah satu perwakilan pendekar Yanto mengatakan, kedatangan ribuan anggota PSHT ini bertujuan menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anggota PSHT yang terjadi di 4 lokasi. Sebab, hingga saat ini kasus tersebut masih buram meski peristiwa tersebut terjadi sudah cukup lama.
"Kedatangan kami ke sini ingin menanyakan 4 kasus penganiayaan. Kasus Dawar (Dawarblandong), kasus Gedek, kasus Kemlagi, dan kasus Jetis belum terselesaikan," kata Yanto, Kamis (9/3/2023).
Menurut Yanto, sebagai masyarakat bawah pihaknya sah menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sebab, penanganan kasus itu seakan mandek dan tanpa proges. Sehingga tidak salah jika sesama anggota PSHT mereka menanyakan kinerja kepolisian.
"Gimana pak, empat kasus belum terselesaikan. Empat masalah belum ada jalan pintasnya (penyelesaiannya)," ungkap Yanto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno yang menemui masa aksi mengatakan, jika kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga: Handbag Bergengsi dari Balik Jeruji Lapas Mojokerto
"Saat ini masih kami dalami, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang. Kalau tidak percaya silahkan, mas Yanto kami ajak ke dalam, kami tunjukan pemeriksaannya seperti apa," kata Bambang menjawab tuntutan masa aksi.
Kasat Reskrim pun mengakui jika pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap dugaan kasus penganiayaan yang menimpa pendekar PSHT itu. Yakni tidak adanya saksi mata saat peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi.
"Kendala kami adalah tidak ada saksi yang melihat jelas siapa pelakunya (penganiayaan), ciri-ciri pelakunya," ucap Bambang.
Bambang menyatakan, pihak kepolisian membuka ruang bagi siapapun yang memiliki bukti dugaan penganiayaan itu untuk menyerahkan ke polisi. Ia pun berjanji bakal terus menindaklanjuti kasus laporan penganiayaan anggota PSHT tersebut.
Usai mendapatkan penjelasan, ribuan massa tersebut kemudian diminta petugas untuk membubarkan diri. Ribuan pendekar itu kemudian dikawal petugas untuk kembali ke kota masing-masing.
Sebab, dari informasi yang didapat, mereka tak hanya berasal dari wilayah Mojokerto, melainkan dari luar kota, seperti Jombang, Lamongan, Surabaya, serta Gresik. Proses pembubaran pun cukup memakan waktu, petugas pun harus mengerahkan seluruh personel.
Berita Terkait
-
Handbag Bergengsi dari Balik Jeruji Lapas Mojokerto
-
Hotman Paris Turun Tangan, Keponakan Di-KDRT Suami, Polisi Jebloskan Hapsan ke Tahanan
-
4 Wisata Hits Instagramable di Mojokerto, Dijamin Auto Gagal Move On!
-
4 Tempat Wisata Hits di Trawas Mojokerto, Cocok Dikunjungi untuk Berlibur
-
Dealer Vespa Sudah Hadir di Mojokerto, Jawa Timur
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI
-
Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar
-
Dentuman Semeru Menggelegar Senin Malam Terekam CCTV, Petugas Ungkap Fakta di Baliknya