Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 10 Maret 2023 | 08:45 WIB
Ribuan pendekar PSHT geruduk kantor Polresta Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Ribuan pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi Mapolresta Mojokerto. Mereka mempertanyakan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa sesama rekan pendekar PSHT.

Pantauan Suara.com, ribuan pendekar PSHT itu tiba di Mapolresta Mojokerto sekira pukul 20.50 malam. Ribuan pendekar itu melakukan konvoi mengendarai sepeda motor dengan membawa atribut bendera.

Saat melintas di depam Stasiun Kota Mojokerto, masa sempat berhenti. Sebagian dari mereka kemudian berlari masuk ke area Stasiun seakan melakukan pengejaran terhadap seseorang. Namun tidak diketahui, apa penyebabnya.

Masa pun kemudian melanjutkan long march. Setibanya di Mapolresta Mojokerto, ribuan pendekar tersebut tak langsung menyuarakan tuntutannya. Mereka ke justru menyulut kembang api dan juga flare.

Baca Juga: Handbag Bergengsi dari Balik Jeruji Lapas Mojokerto

Salah satu perwakilan pendekar Yanto mengatakan, kedatangan ribuan anggota PSHT ini bertujuan menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anggota PSHT yang terjadi di 4 lokasi. Sebab, hingga saat ini kasus tersebut masih buram meski peristiwa tersebut terjadi sudah cukup lama.

"Kedatangan kami ke sini ingin menanyakan 4 kasus penganiayaan. Kasus Dawar (Dawarblandong), kasus Gedek, kasus Kemlagi, dan kasus Jetis belum terselesaikan," kata Yanto, Kamis (9/3/2023).

Menurut Yanto, sebagai masyarakat bawah pihaknya sah menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sebab, penanganan kasus itu seakan mandek dan tanpa proges. Sehingga tidak salah jika sesama anggota PSHT mereka menanyakan kinerja kepolisian.

"Gimana pak, empat kasus belum terselesaikan. Empat masalah belum ada jalan pintasnya (penyelesaiannya)," ungkap Yanto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno yang menemui masa aksi mengatakan, jika kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Hotman Paris Turun Tangan, Keponakan Di-KDRT Suami, Polisi Jebloskan Hapsan ke Tahanan

"Saat ini masih kami dalami, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang. Kalau tidak percaya silahkan, mas Yanto kami ajak ke dalam, kami tunjukan pemeriksaannya seperti apa," kata Bambang menjawab tuntutan masa aksi.

Kasat Reskrim pun mengakui jika pihaknya mengalami kesulitan dalam mengungkap dugaan kasus penganiayaan yang menimpa pendekar PSHT itu. Yakni tidak adanya saksi mata saat peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi.

"Kendala kami adalah tidak ada saksi yang melihat jelas siapa pelakunya (penganiayaan), ciri-ciri pelakunya," ucap Bambang.

Bambang menyatakan, pihak kepolisian membuka ruang bagi siapapun yang memiliki bukti dugaan penganiayaan itu untuk menyerahkan ke polisi. Ia pun berjanji bakal terus menindaklanjuti kasus laporan penganiayaan anggota PSHT tersebut.

Usai mendapatkan penjelasan, ribuan massa tersebut kemudian diminta petugas untuk membubarkan diri. Ribuan pendekar itu kemudian dikawal petugas untuk kembali ke kota masing-masing.

Sebab, dari informasi yang didapat, mereka tak hanya berasal dari wilayah Mojokerto, melainkan dari luar kota, seperti Jombang, Lamongan, Surabaya, serta Gresik. Proses pembubaran pun cukup memakan waktu, petugas pun harus mengerahkan seluruh personel.

Di lokasi yang sama, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwid Adisatria menyatakan jika pihaknya tetap terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Bahkan Wiwit menyatakan jika perkara tersebut akan menjadi prioritas penyidik.

"Yang jelas kita akan tangani, akan menjadi prioritas kita, semua kasus akan kita prioritaskan. Permasalahan-permasalahan masih dalam tahap penyidikan, kita akan kumpulkan bukti-bukti, kalau ada pelakunya pasti akan kita tangkap," ucap Wiwid.

Sejauh ini, lanjut Wiwid pemeriksaan saksi masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan. Polisi juga meminta bantuan kepada pihak PSHT maupun korban penganiayaan, jika mengetahui tanda atau ciri para pelakunya.

"Kesulitan pasti ada, tapi yakinlah tidak ada suatu kejahatan yang tidak meninggalkan alat bukti, pastilah akan kita kejar terus, pelakunya siapa akan kita kejar terus," tukas Wiwid.

Kontributor : Zen Arivin

Load More