SuaraJatim.id - Kemarin kepolisian melanjutkan penanganan kasus penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Sebelumnya, Wahyu Kenzo telah dijebloskan ke dalam tahanan kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dua hari lalu. Polisi juga sedang menelusuri aset-asetnya.
Diperkirakan aset Kenzo ini sangat besar mengingat total kerugian para korban mencapai Rp 9 triliun dari 25 ribu korbannya. Polisi dikabarkan telah menyita empat mobil miliknya.
Berikut ini update fakta-fakta kasus Wahyu Kenzo dirangkum sejak kemarin:
1. Sebanyak 9 orang diperiksa
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, mengatakan hingga saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang sakti terkait dengan kasus investasi robot trading tersebut. "Pada saat ini lebih kurang sembilan orang saksi yang sudah kita periksa," kata Budi.
Sembilan orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Malang Kota tersebut merupakan ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, saksi dari sektor perbankan, Kantor Pos, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.
2. Istrinya juga bakal diperiksa
Menurut dia, Polresta Malang Kota akan melayangkan panggilan kepada istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggie Jesey, untuk dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Pemeriksaan terhadap istri tersangka tersebut akan dilakukan di Polresta Malang Kota.
Baca Juga: WOW! Intip Deretan Kemewahan yang Dipamerkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebelum jadi Tersangka
"Kami akan melayangkan panggilan ke beberapa saksi lain, terutama istri dari tersangka," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ATG untuk mengetahui peranan masing-masing pada perusahaan tersebut.
3. Jaringan bisnis AGT juga ditelusuri
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencarian terkait dengan jaringan-jaringan pada bisnis ATG. "Kami juga harus minta data dari manajemen yang memiliki peran masing-masing di dalam setiap perusahaan," katanya.
Hingga saat ini, lanjut dia, Polresta Malang Kota telah menerima sebanyak 745 laporan terkait dengan kasus tersebut. Kepolisian Daerah (Polda) Jatim dan Polresta Malang Kota membuka layanan hotline pengaduan dengan nomor 081137802000.
"Per hari ini ada 745 laporan dari layanan tersebut dari berbagai daerah," katanya.
Berita Terkait
-
WOW! Intip Deretan Kemewahan yang Dipamerkan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebelum jadi Tersangka
-
Terlihat Dekat dengan Ketua MPR RI, Gubernur Jatim hingga Kang Emil, Tak Bisa Bebaskan Wahyu Kenzo dari Tuntutan Hukum!
-
Ditangkap Polisi, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Dihujat Netizen
-
Sejumlah Ahli IT dan Perbankan Dimintai Keterangan Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo
-
Dikaitkan dengan Crazy Rich Surabaya, Ketua MPR Bamsoet Bantah Punya Hubungan Dekat dengan Wahyu Kenzo
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sabu 4 Kilogram Disimpan di Dua Kos Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum