· Menyetujui rencana resolusi (resolution plan) perseroan dan pengkinian rencana aksi (recovery plan) perseroan.
· Laporan realisasi penggunaan dana hasil ‘Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan’ dan ‘Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I tahun 2021’.
“Dengan hasil RUPST hari ini, perseroan berkomitmen untuk menjadikan tahun 2022-2024 sebagai tahun transisi bagi pemulihan bisnis perseroan sembari memperkuat kapasitas internal perusahaan untuk dapat mendorong akselerasi bisnis pasca pandemi (strengthen the core to scale up and scope up). Penguatan atas aspek-aspek inti (dalam hal ini bisnis beserta enabler-nya) yang berimplikasi kuat terhadap kinerja perseroan, tetap terus dilakukan sebagai strategi penguatan fundamental guna menjaga kemampuan perseroan untuk tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan di tengah disrupsi dan ketidakpastian”, pungkas Sunarso.
Berita Terkait
-
RUPST 2023: Kontribusi Nyata untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 Triliun
-
Untung Segaban, BRI Bakal Tebar Dividen Rp43,5 Triliun ke Investor
-
Diapresiasi Best of The Best Communication, Dirut: BRI Mampu Jalankan Strategi Komunikasi Terbaik dan Berkualitas
-
Erick Thohir: Dalam Komunikasi Publik yang Positif, Tiap BUMN Perlu Miliki Infrastruktur yang Mumpuni
-
BCOMSS 2023, Ajang Apresiasi Kementerian BUMN Atas Kinerja Komunikasi dan TJSL Berkelanjutan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan