SuaraJatim.id - Kasus penipuan investasi robot trading ATG dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo membetot perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Terungkap, total sebanyak 1.361 laporan masuk ke polisi terkait penipuan.
Hal itu seperti disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Ia mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah semenjak dibukanya hotline pengaduan oleh polisi. Sementara soal perusahaan Wahyu Kenzo, PT Pansaky, yang disebut-sebut fiktif, polisi masih mendalami.
"Semenjak dibukanya hotline pengaduan bawah hingga tadi siang ada sekitar 1.361 aduan yang masuk ke hotline kami terkait dengan kasus ini," kata Dirmanto dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (13/02/2023).
"Sehingga kami harapkan kepada warga masyarakat yang merasa menjadi korban daripada robot trading ATG ini untuk melakukan aduan terhadap hotline yang sudah kami sediakan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Lewat Karangan Bunga, Giliran Fans Wahyu Kenzo Berharap ATG Diselamatkan
Sebelumnya, dalam kasus ini Wahyu Kenzo dinilai telah merugikan total 25 ribu orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9 triliun. Kasus ini mencuat dari aduan salah satu korbannya beberapa waktu lalu.
Polisi lantas memanggil Wahyu Kenzo dua kali sebagai saksi dalam kasus itu. Namun, dalam dua pemanggilan tersebut Wahyu mangkir alias tidak pernah menghadirinya. Sampai akhirnya dilakukan pemanggilan paksa oleh penyidik dan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, untuk posisinya sendiri saat ini Wahyu Kenzo telah dijebloskan ke tahanan sembari menjalani proses hukum yang harus dilaluinya ke depan.
Selain Wahyu Kenzo, Dirmanto juga mengatakan kalau tersangka baru telah ditetapkan oleh kepolisian. Tersangka ini berinisial RE, seorang marketing bisnis robot trading ATG. RE sebelumnya menjadi saksi bersama RR.
"Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yaitu bernama RR dan RE. Dari kedua orang tersebut salah satu diantaranya yaitu RE (Reymond) dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Karena RE ini adalah marketing daripada robot trading ATG," ujarnya.
Baca Juga: Usai Wahyu Kenzo, Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Robot Trading AGT
Rencana tindak lanjutnya lanjut Dirmanto, besok Selasa tanggal 14 Maret 2023 penyedik akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa orang saksi di antaranya adalah istri dari tersangka Wahyu Kenzo.
Berita Terkait
-
Selain Blangkon, Rambut Gus Miftah Ditawar Rp 1,4 Miliar
-
Tak Tahu Uang Amalnya Hasil Nipu, Ini Kasus Gus Miftah dalam Hukum Islam
-
Dituding Nikmati Duit Haram, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG
-
Gus Miftah Ogah Kembalikan Duit Wahyu Kenzo, Penyitaan Blangkon Dianggap Sudah Cukup
-
Disomasi Gus Miftah, Pengacara Korban Penipuan Robot Trading ATG Minta Maaf
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani