Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 30 Maret 2023 | 23:14 WIB
Ilustrasi sahur.(Freepik/odua)

SuaraJatim.id - Jadwal sholat dan Imsakiyah wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya Raya, Jumat 31 Maret 2023. Jadwal salat ini berdasarkan susunan jadwal yang dibikin kementerian agama.

Untuk jadwal sholat dan imsakiyah wilayah Jawa Timur ( Jatim ) secara keseluruhan bisa dicek di laman website ini: https://bimasislam.kemenag.go.id

Adapun untuk jadwal Salat Surabaya Raya, Jumat 31 Maret 2023

Subuh 04:17 WIB
Terbit 05:29 WIB
Dhuha 05:56 WIB
Dzuhur 11:37 WIB
Ashar 14:52 WIB
Maghrib 17:38 WIB
Isya 18:46 WIB

Baca Juga: Ferry Irawan Bongkar Skenario Venna Melinda: Saya Harus Disingkirkan Karena.....

Jadwal Imsakiyah wilayah Surabaya, Jumat 31 Maret 2023

Imsakiyah 04:07 WIB

Hukum Puasa Ramadhan

Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.

Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Baca Juga: Carlos Fortes Diganti Lawan Persebaya Surabaya, PSIS Semarang Blunder Perpanjang Kontrak?

Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib.

Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.

Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.

"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

Load More