SuaraJatim.id - Saban tahun selalu ada persoalan atau keluhan para pekerja di Kota Surabaya Jawa Timur ( Jatim ) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri. Oleh sebab itu pemkot setempat membuka layanan hotline atau WA pengaduan masalah THR tersebut.
Layanan pengaduan dibuka sejak kemarin, Senin (04/04/2023), oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat. Masalah yang dilayani seputar pelayanan THR, misalnya bayar telat, kurang, tidak sesuai dengan undang-undang dan lain sebagainya.
Seperti disampaikan Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini. Ia mengatakan, nomor hotline dan WhatsApp sudah disiapkan yakni di 0882000667287. Sementara untuk posko pengaduannya di buka di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kantor dinas di Jalan Penjaringan Asri.
"Jadi, kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36. Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya di nomor," ujarnya, Senin (03/04/2023).
Menurutnya, setiap tahun persoalan THR ini masih sering mencuat, terutama soal pekerja yang belum memperoleh THR. Karenanya, setiap tahun Pemkot Surabaya selalu membuka aduan THR itu, tak terkecuali tahun ini.
"Berdasarkan data yang kami miliki, tahun lalu itu ada total 21 aduan yang masuk ke kami, dan 19 aduan diantaranya sudah diselesaikan dan sisanya dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi. Bahkan, setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis," tegasnya.
Oleh karena itu, Zaini mengimbau kepada para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline apabila belum mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Pengaduan itu bisa dilakukan melalui perorangan maupun kelompok.
"Nah, setelah kami mendapatkan pengaduan itu, maka kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua belah pihak itu," katanya.
Di samping itu, Zaini juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk membayarkan THR-nya secara tepat waktu. Sebab, hal itu sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat.
"Kami juga sudah sosialisasikan ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR ini sudah kami sosialisasikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Thomas Doll Tak Peduli Rekor Buruk Kontra Persebaya Surabaya, Ingin Persija Jakarta Rasakan Tekanan: Sisanya Biarkan Jurnalis Menilai
-
Dikira Korban Begal, Mayat Pria di Ahmad Yani Surabaya Akibat Kebut-kebutan Demi Konten
-
Taspen Salurkan Tunjangan Hari Raya Bagi Pensiunan Hari Ini 4 April 2023
-
Moral Persija Mulai Naik, Persebaya Pasang Mode Waspada
-
Hipnoterapi jadi Cara Polisi untuk Sadarkan Pengguna Knalpot Brong, Apa Bisa ?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ekonomi Jatim Tumbuh Hampir 6%, Tertinggi Se-Jawa, Gubernur Khofifah: Bukti Ketahanan & Akselerasi
-
Mimpi ke Disneyland Jepang Sirna: Warga Surabaya Kena Tipu Travel Rugi Rp500 Juta
-
6 Jam Pelarian Menantu Sadis: Drama Penangkapan Pembunuh Mertua di Mojokerto
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP