SuaraJatim.id - Saban tahun selalu ada persoalan atau keluhan para pekerja di Kota Surabaya Jawa Timur ( Jatim ) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri. Oleh sebab itu pemkot setempat membuka layanan hotline atau WA pengaduan masalah THR tersebut.
Layanan pengaduan dibuka sejak kemarin, Senin (04/04/2023), oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) setempat. Masalah yang dilayani seputar pelayanan THR, misalnya bayar telat, kurang, tidak sesuai dengan undang-undang dan lain sebagainya.
Seperti disampaikan Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini. Ia mengatakan, nomor hotline dan WhatsApp sudah disiapkan yakni di 0882000667287. Sementara untuk posko pengaduannya di buka di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kantor dinas di Jalan Penjaringan Asri.
"Jadi, kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36. Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya di nomor," ujarnya, Senin (03/04/2023).
Menurutnya, setiap tahun persoalan THR ini masih sering mencuat, terutama soal pekerja yang belum memperoleh THR. Karenanya, setiap tahun Pemkot Surabaya selalu membuka aduan THR itu, tak terkecuali tahun ini.
"Berdasarkan data yang kami miliki, tahun lalu itu ada total 21 aduan yang masuk ke kami, dan 19 aduan diantaranya sudah diselesaikan dan sisanya dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi. Bahkan, setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis," tegasnya.
Oleh karena itu, Zaini mengimbau kepada para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline apabila belum mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Pengaduan itu bisa dilakukan melalui perorangan maupun kelompok.
"Nah, setelah kami mendapatkan pengaduan itu, maka kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua belah pihak itu," katanya.
Di samping itu, Zaini juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk membayarkan THR-nya secara tepat waktu. Sebab, hal itu sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat.
"Kami juga sudah sosialisasikan ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR ini sudah kami sosialisasikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Thomas Doll Tak Peduli Rekor Buruk Kontra Persebaya Surabaya, Ingin Persija Jakarta Rasakan Tekanan: Sisanya Biarkan Jurnalis Menilai
-
Dikira Korban Begal, Mayat Pria di Ahmad Yani Surabaya Akibat Kebut-kebutan Demi Konten
-
Taspen Salurkan Tunjangan Hari Raya Bagi Pensiunan Hari Ini 4 April 2023
-
Moral Persija Mulai Naik, Persebaya Pasang Mode Waspada
-
Hipnoterapi jadi Cara Polisi untuk Sadarkan Pengguna Knalpot Brong, Apa Bisa ?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?
-
Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti, 19 Pria Diamankan!
-
Survei Piramida Research: Kepuasan Publik Terhadap Prabowo-Gibran Naik Menjadi 60,4 Persen
-
Didakwa Palak Izin Tambang dan Air Tanah Rp4,09 Miliar, Mantan Kadis ESDM Jatim Tak Ajukan Eksepsi
-
Teror Kabel Semrawut Makan Korban di Ponorogo: Leher Robek Tersangkut, Kasusnya Masuk Meja Polisi