SuaraJatim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Madiun bakal memanggi perusahaan-perusahaan yang menyunat atau kurang dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawainya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Imam Nurwedi. Ia menjelaskan, persoalan itu selama ini memang serin dikeluhkan. Jika benar terbukti, maka Disnaker bakal mengundang pihak pihak yang bermasalah.
"Kami akan mediasi pihak pihak yang bermasalah, baik pegawai, perusahaan yang THRnya kurang, akan kami cari solusi yang terbaik," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (08/04/2023).
Sebelumnya, sebanyak 680 perusahaan di Kabupaten Madiun diminta memberikan THR Idul Fitri 2023 maksimal 13 April 2023. Hal itu sesuai dengan imbauan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun.
Sebanyak 680 perusahaan itu dari berbagai kelas tersebar di 15 kecamatan. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 16.018 orang. Imam mengimbau perusahaan sudah bisa merealisasikan sebelum tanggal tersebut. Serta besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kantor Disnaker dan Perindustrian Kabupaten Madiun juga membuka posko pengaduan bagi karyawan. Apabila perusahaan ada permasalahan waktu pemberian THR, silahkan datang ke kantor," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah bersurat kepada perusahaan. Sekaligus, melakukan monitoring langsung, dan audiensi dengan jajaran manajemen perusahaan.
"Tentunya, memperhatikan tingkat perusahaan saat mempunyai keuntungan besar atau tidak, sehingga dapat mengkalkulasikan besar THR yang diberikan karyawan," katanya.
Baca Juga: Jangan Dihabisin Semua, Ini 5 Tips manfaatkan THR Agar Tidak Habis Sia-Sia
Berita Terkait
-
Jangan Dihabisin Semua, Ini 5 Tips manfaatkan THR Agar Tidak Habis Sia-Sia
-
Viral! Begini Duduk Perkara Pengurus RT Minta THR ke Warga di Jakbar
-
3 Golongan Orang yang Berhak Mendapat THR, Kalian Salah Satunya?
-
Karyawan Tak Dapat THR? Laporkan! Ini Posko Pengaduan THR yang Digelar Disnaker Kota Pekanbaru
-
Berapa Nominal THR Karyawan Swasta? Cek Jumlah dan Cara Hitungnya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas