SuaraJatim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Madiun bakal memanggi perusahaan-perusahaan yang menyunat atau kurang dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawainya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Imam Nurwedi. Ia menjelaskan, persoalan itu selama ini memang serin dikeluhkan. Jika benar terbukti, maka Disnaker bakal mengundang pihak pihak yang bermasalah.
"Kami akan mediasi pihak pihak yang bermasalah, baik pegawai, perusahaan yang THRnya kurang, akan kami cari solusi yang terbaik," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (08/04/2023).
Sebelumnya, sebanyak 680 perusahaan di Kabupaten Madiun diminta memberikan THR Idul Fitri 2023 maksimal 13 April 2023. Hal itu sesuai dengan imbauan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun.
Sebanyak 680 perusahaan itu dari berbagai kelas tersebar di 15 kecamatan. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 16.018 orang. Imam mengimbau perusahaan sudah bisa merealisasikan sebelum tanggal tersebut. Serta besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kantor Disnaker dan Perindustrian Kabupaten Madiun juga membuka posko pengaduan bagi karyawan. Apabila perusahaan ada permasalahan waktu pemberian THR, silahkan datang ke kantor," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah bersurat kepada perusahaan. Sekaligus, melakukan monitoring langsung, dan audiensi dengan jajaran manajemen perusahaan.
"Tentunya, memperhatikan tingkat perusahaan saat mempunyai keuntungan besar atau tidak, sehingga dapat mengkalkulasikan besar THR yang diberikan karyawan," katanya.
Baca Juga: Jangan Dihabisin Semua, Ini 5 Tips manfaatkan THR Agar Tidak Habis Sia-Sia
Berita Terkait
-
Jangan Dihabisin Semua, Ini 5 Tips manfaatkan THR Agar Tidak Habis Sia-Sia
-
Viral! Begini Duduk Perkara Pengurus RT Minta THR ke Warga di Jakbar
-
3 Golongan Orang yang Berhak Mendapat THR, Kalian Salah Satunya?
-
Karyawan Tak Dapat THR? Laporkan! Ini Posko Pengaduan THR yang Digelar Disnaker Kota Pekanbaru
-
Berapa Nominal THR Karyawan Swasta? Cek Jumlah dan Cara Hitungnya
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
BRI Catat Sederet Prestasi dan dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam Sehari, Waspada Ancaman Awan Panas untuk Warga Lumajang!
-
Banjir Sumatera, BRI Group Fokus pada Pemulihan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar Pascabencana
-
Hari Ibu 2025, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Jatim
-
BRI Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Penguatan Ekonomi Kerakyatan