SuaraJatim.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura, Yatno atau Mohtar bin Bakri (66) diamankan Kantor Imigrasi Blitar setelah terbukti memiliki dua paspor.
Diketahui, WNA tersebut memiliki kewarganegaraan ganda, Indonesia dan Singapura. Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur akhirnya menghapus data kependudukannya.
Kasus ini terbongkar setelah data dirinya terungkap oleh Kantor Imigrasi klas II non-TPI Blitar dan kemudian viral di media sosial. Yatno alias Mohtar bin Bakri berhasil mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) setelah memalsukan data diri.
WNA tersebut mengaku kelahiran Pacitan, Jawa Timur pada 9 Februari 1973. Oknum WNA itu juga telah tinggal belasan tahun tinggal, menetap, dan bahkan bekerja sebagai dosen di dua kampus Tulungagung.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Nina Hartiani mengaku telah mengajukan penghapusan data kependudukan atas nama Yatno atau MB ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kami telah mengajukan penghapusan data kependudukan atas nama Yatno atau MB ini ke pusat (Kementerian Dalam negeri), karena memang kewenangan menghapus database kependudukan ada di pusat. Kami sifatnya hanya mengajukan atau mengusulkan," katanya, Rabu (21/6/2023).
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh dokumen kependudukan dalam bentuk fisik yang miliki Yatno atau Mohtar bin Bakri telah ditarik.
Nina menjelaskan, dokumen kependudukan Yatno yang kemudian berganti nama menjadi Mohtar bin Bakri itu diajukan oleh bersangkutan saat mengurus KTP dan surat keterangan lahir di kantor Dispendukcapil Tulungagung.
Sebenarnya, kata dia, telah dilakukan verifikasi dan konfirmasi verbal. Namun, karena ada data pribadi yang dimanipulasi, sehingga dokumen yang diajukan pemohon bisa diterbitkan.
Persyaratan pengurusan data kependudukan saat itu juga sudah terpenuhi. Data lahir dikuatkan dengan putusan Pengadilan Negeri Tulungagung. Bunyi putusan tersebut, yakni pada 12 Desember 2022 melakukan perubahan akta kelahiran berdasarkan putusan pengadilan Negeri Tulungagung nomor 125/PDT.P/2019/PN.TLG.
Berita Terkait
-
Gaduh di Pulau Dewata: Kriminalitas Turis Asing Meningkat, Apa Solusinya?
-
Polisi Selamatkan 47 Ponsel Korban Copet di Konser Tipe-X Tulungagung
-
Perkaya Amerika, Trump Bakal Berikan Pajak Besar untuk Warga Asing
-
Puluhan WNA di Jaksel Ditindak karena Langgar Aturan Imigrasi, Terbanyak asal China dan Nigeria
-
MK Tolak Gugatan Istri WNA: Pengusiran Warga Asing Bandar Narkoba dari Indonesia Tetap Berlaku!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?