Oknum WNA Singapura yang didetensi Kantor Imigrasi Blitar karena menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia dan overstay di Kabupaten Tulungagung. [ANTARA/HO-Kanim Blitar]
Saat ini Yatno alias Mohtar bin Bakri diamankan Kantor Imigrasi Blitar dan terancam dideportasi ke Singapura. [ANTARA]
Berita Terkait
-
TERUNGKAP! Bertahun-tahun Jadi Pendatang Ilegal Di Tulungagung, WNA Singapura Mengajar Di Kampus UBHI Dan UIN
-
Bertahun-tahun Jadi Pengajar Di Tulungagung, Status Dosen Ini Ternyata WNA Ilegal, Kini Terancam Diusir Dan Dicekal
-
Bupati Kediri Ajak Semua Lini Bekerjasama Sukseskan Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur