Oknum WNA Singapura yang didetensi Kantor Imigrasi Blitar karena menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia dan overstay di Kabupaten Tulungagung. [ANTARA/HO-Kanim Blitar]
Saat ini Yatno alias Mohtar bin Bakri diamankan Kantor Imigrasi Blitar dan terancam dideportasi ke Singapura. [ANTARA]
Berita Terkait
-
TERUNGKAP! Bertahun-tahun Jadi Pendatang Ilegal Di Tulungagung, WNA Singapura Mengajar Di Kampus UBHI Dan UIN
-
Bertahun-tahun Jadi Pengajar Di Tulungagung, Status Dosen Ini Ternyata WNA Ilegal, Kini Terancam Diusir Dan Dicekal
-
Bupati Kediri Ajak Semua Lini Bekerjasama Sukseskan Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!