SuaraJatim.id - Polres Ponorogo menangkap seorang wanita berinisial W, warga Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Tersangka diamankan usai menipu korbannya yang dikenal melalui aplikasi Michat.
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengungkapkan, kasus terbongkar setelah korban melapor ke polisi.
Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 21 Mei 2023. Saat itu, pelaku yang mengenal korbannya melalui aplikasi Michat mengajak ketemuan di Jalan Serayu Madiun.
"Tersangka mengajak berkenalan dengan korban dan bertemu di Jalan Serayu Madiun," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id, Jumat (23/6/2023).
Pelaku kemudian mengajak korban ke Ponorogo dengan dalih mengambil paket. Namun, sampai di Ponorogo, tersangka minta berhenti.
"Pelaku mengatakan ke korban jika tersangka akan mengambil paket miliknya," katanya.
Korban yang terlanjur percaya dengan mulut manis pelaku, mengiyakan. Tersangka juga meminjam uang Rp1,6 juta kepada korban dan memberikannya.
"Selanjutnya tersangka meninggalkan korban di Ponorogo. Setelah korban menunggu, tersangka tidak juga datang akhirnya pada 21 Mei 2023 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo," katanya.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
W diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat biru putih Nopol AG 5934 YAM atas nama TA warga Jumog, Desa Tumpuk, Tugu, Trenggalek. "1 buah helm merah muda, 1 hp merek realme C2, dua buah pelat nomor AE 2756 LC," katanya.
Wimboko menuturkan, tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Tersangka sudah melakukan perbuatan melakukan hukum sebanyak tiga kali dengan modus yang sama, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama," ungkapnya.
Pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam merah atas nama AP, dan satu Unit sepeda motor Scoopy nopol AE 3736 ON warna merah atas nama S warga Belotan, Bendo, Magetan.
Petugas menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
DPRD Jatim Bahas Perubahan Perangkat Daerah, Urusan Ekonomi Kreatif Masuk Disbudpar
-
DPRD Jatim Usulkan Digitalisasi Pengawasan dan Pelaporan Pajak
-
Benarkah BSU 2025 Tak Cair Lagi Akhir Tahun? Ini Faktanya
-
APBD Jatim 2026 Disetujui, Gubernur Khofifah Pastikan Jalankan Sejumlah Program Prioritas
-
Bansos BPNT Cair November 2025, Cek Jadwal dan Cara Penyaluran Terbaru!