SuaraJatim.id - Sebuah bangunan bekas kolam renang di Desa Andongsari, Jember digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar.
Praktik tersebut dibongkar Polres Jember baru-baru ini. Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto mengungkapkan, kasus tersebut pertama kali diungkap dari laporan masyarakat.
"Kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengecekan ke lokasi bangunan bekas kolam renang," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Dia menyampaikan, awalnya pihaknya mengamankan lima orang dengan membawa dua jeriken plastik ukuran 35 liter yang berisi BBM bersubsidi jenis solar.
Setelah ditindaklanjuti, ditemukan dua tandon air yang berisikan solar dalam sebuah bangunan bekas kolam renang.
"Dua tandon air warna putih yang berisi BBM solar bersubsidi sebanyak 2.000 liter dan di luar ruangan ditemukan satu unit truk tangki warna biru putih," katanya.
Hasil pemeriksaan, kata dia, salah satu orang berinisial HF yang menyuruh keempatnya untuk mengakut jeriken berisi solar subsidi ke TKP. Keempat orang tersebut diberi imbalan setiap kali mengantarkan jeriken BBM.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, kami mengamankan dua tersangka, yakni HF warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu dan seorang perempuan AS warga Kabupaten Nganjuk. AS yang menyuruh HF membeli solar subsidi untuk ditimbun," katanya.
Pihaknya mengaku menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk tangki warna biru putih, dua tandon air berisi BBM subsidi jenis solar 1.820 liter, enam jeriken berisi BBM subsidi jenis solar masing-masing berisi 30 liter, lima unit sepeda motor sebagai sarana untuk mengangkut jeriken yang berisi BBM solar, dan satu unit mesin pompa air berikut selang.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Habiskan Rp54,2 Triliun Buat Subsidi BBM, Listrik Hingga LPG 3 Kg
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto