SuaraJatim.id - Sebuah bangunan bekas kolam renang di Desa Andongsari, Jember digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar.
Praktik tersebut dibongkar Polres Jember baru-baru ini. Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto mengungkapkan, kasus tersebut pertama kali diungkap dari laporan masyarakat.
"Kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengecekan ke lokasi bangunan bekas kolam renang," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Dia menyampaikan, awalnya pihaknya mengamankan lima orang dengan membawa dua jeriken plastik ukuran 35 liter yang berisi BBM bersubsidi jenis solar.
Setelah ditindaklanjuti, ditemukan dua tandon air yang berisikan solar dalam sebuah bangunan bekas kolam renang.
"Dua tandon air warna putih yang berisi BBM solar bersubsidi sebanyak 2.000 liter dan di luar ruangan ditemukan satu unit truk tangki warna biru putih," katanya.
Hasil pemeriksaan, kata dia, salah satu orang berinisial HF yang menyuruh keempatnya untuk mengakut jeriken berisi solar subsidi ke TKP. Keempat orang tersebut diberi imbalan setiap kali mengantarkan jeriken BBM.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, kami mengamankan dua tersangka, yakni HF warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu dan seorang perempuan AS warga Kabupaten Nganjuk. AS yang menyuruh HF membeli solar subsidi untuk ditimbun," katanya.
Pihaknya mengaku menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk tangki warna biru putih, dua tandon air berisi BBM subsidi jenis solar 1.820 liter, enam jeriken berisi BBM subsidi jenis solar masing-masing berisi 30 liter, lima unit sepeda motor sebagai sarana untuk mengangkut jeriken yang berisi BBM solar, dan satu unit mesin pompa air berikut selang.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Habiskan Rp54,2 Triliun Buat Subsidi BBM, Listrik Hingga LPG 3 Kg
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!