SuaraJatim.id - Masih ingat dengan ibu pembuang kotoran ke tetangganya di Sidoarjo? Ibu tersebut sudah bebas dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
M (67) warga Desa Jogosatru, Sukodono sebelumnya sempat viral karena aksinya yang melempar kotoran manusia ke rumah tetangganya. Dia pun akhirnya dihukum pidana selama satu bulan penjara.
Bebasnya M tersebut dibernakan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. “Benar M sudah bebas,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com, Jumat (30/6/2023).
Imam Jauhari mengungkapkan, terpidana berperilaku baik selama di dalam Lapas. M disebutnya aktif mengikuti pembinaan kerohaniaan.
“Selama ditahan, M aktif mengikuti pengajian yang digelar tiga kali dalam seminggu oleh pihak lapas,” katanya lagi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas IIA Sidoarjo, Prayogo Mubarak mengungkapkan, pembebasan M usai diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270.
Terpidana sudah dijemput oleh keluarganya saat dinyatakan bebas.
“Setelah keluar portir, tadi yang bersangkutan sempat menunggu dijemput keluarganya di lobby lapas,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, yang bersangkutan berperilaku baik, mengikuti pembinaan kemandirian dan olahraga, yakni senam pagi setiap hari Rabu dan Sabtu.
“Yang bersangkutan berperilaku baik selama menjalani masa pidananya dan aktif mengikuti program pembinaan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik