SuaraJatim.id - Masih ingat dengan ibu pembuang kotoran ke tetangganya di Sidoarjo? Ibu tersebut sudah bebas dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
M (67) warga Desa Jogosatru, Sukodono sebelumnya sempat viral karena aksinya yang melempar kotoran manusia ke rumah tetangganya. Dia pun akhirnya dihukum pidana selama satu bulan penjara.
Bebasnya M tersebut dibernakan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. “Benar M sudah bebas,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com, Jumat (30/6/2023).
Imam Jauhari mengungkapkan, terpidana berperilaku baik selama di dalam Lapas. M disebutnya aktif mengikuti pembinaan kerohaniaan.
“Selama ditahan, M aktif mengikuti pengajian yang digelar tiga kali dalam seminggu oleh pihak lapas,” katanya lagi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas IIA Sidoarjo, Prayogo Mubarak mengungkapkan, pembebasan M usai diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270.
Terpidana sudah dijemput oleh keluarganya saat dinyatakan bebas.
“Setelah keluar portir, tadi yang bersangkutan sempat menunggu dijemput keluarganya di lobby lapas,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, yang bersangkutan berperilaku baik, mengikuti pembinaan kemandirian dan olahraga, yakni senam pagi setiap hari Rabu dan Sabtu.
“Yang bersangkutan berperilaku baik selama menjalani masa pidananya dan aktif mengikuti program pembinaan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih