Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo didampingi Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto dan Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko menunjukkan barang bukti pengungkapan sindikat perdagangan ginjal internasional di Kantor Imigrasi Ponorogo, Rau (5/7/2023). [ANTARA]
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Ponorogo terkait kasus tersebut.
Sementara itu, dua orang MM dan SH diduga melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. "Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana paling banyak Rp500 juta," kata dia.
Pihaknya juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap MM dan SH yang memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar dalam memperoleh dokumen perjalan RI (paspor). [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang
-
Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang