SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mendirikan 416 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) untuk mengakomodir potensi suara hilang saat Pemilu 2024.
TPS Loksus itu nantinya didirikan di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan (Rutan), dan pondok pesantren. Paling banyak berada di pondok pesantren, dengan 50 persen.
KPU Jatim memprediksi jumlah pemilih di TPS Loksus ini sebanyak 102.355 ribu orang.
“TPS Loksus ini untuk semua pemilih pindahan yang sudah terdaftar di tempat lain, tapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Mereka hanya bisa menggunakan hak pilihnya di tempat mereka berada saat pencoblosan,” ujar Komisioner KPU Jatim Divisi data dan Informasi Nurul Amalia, Rabu (12/7/2023).
Dia mengungkapkan, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk TPS Loksus di Ponpes. Pertama, pengajuan TPS Loksus minimal ada 100 pemilih di lokasi tersebut.
Kedua, pengurus ponpes tersebut harus memastikan orang yang didaftarkan di TPS Loksus sampai pemilu 2024 berlangsung. “Jadi, sekarang sudah harus mengajukan untuk pembuatan TPS Loksus,” ungkapnya.
Nurul Amalia mengungkapkan, secara angka, tahun ini pengajuan TPS Loksus lebih banyak daripada pemilu sebelumnya.
Pada pemilu 2019, TPS ini tidak dikondisikan sejak awal. “Dulu TPS-nya sporadis. Tidak dikondisikan sejak awal. Waktu itu namanya TPS DPTb,” katanya lagi.
“Karena sudah didata sejak awal, kami sudah siap untuk distribusi surat suaranya,” imbuhnya.
Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, PAN Nyatakan Gabung Koalisi Pemerintahan
Untuk syarat masyarakat yang ingin terdaftar di TPS Loksus ialah sudah harus terdaftar di TPS awal sesuai alamat di KTP. Setelah itu, dipindahkan ke TPS Loksus dengan mencoret namanya di TPS awal.
“Untuk antisipasi data double, kita sudah rakor KPU se-Indonesia, untuk sanding data. Rakor ini sudah dilakukan tiga kali. Termasuk data pemilih yang berada di luar negeri. Kita cocokkan semua,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk TPS Loksus mahasiswa dari luar daerah di perguruan tinggi, KPU Jatim belum menyediakan. Karena, belum ada kampus yang bisa memberikan data lengkap mahasiswa yang menjadi pemilih. Mulai NIK dan NKK.
“Misal di ITS. Masyarakat kampus sekitar menginginkan TPS Loksus. Tapi tidak bisa memberikan data NIK dan NKK-nya. Meski disitu ada asrama mahasiswa ITS. Sehingga KPU tidak bisa membuat TPS Loksus ini,” jelasnya.
“Untuk mahasiswa yang akan menggunakan hak pilihnya, karena ada asrama atau kost, akan diperlakukan sama dengan mereka yang menggunakan pindah pilih. Sehingga mereka tetap bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024,” bebernya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan