SuaraJatim.id - Diputus secara sepihak, Pelatih Bola Basket asing asal Korea Selatan, Sung Jaesik gugat PT Elang Pasific Caesar, selaku pengelola tim Pasific Caesar ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Sung Jaesik merasa dirugikan dengan keputusan pencopotan sepihak dari pelatih Tim Basket Pacifik Caesar.
Dia menuntut gajinya sesuai dalam kontrak, yakni tiga tahun dibayarkan oleh manajemen. "Saya dikontrak Desember 2022 dan dibayar 4 bulan setelah itu pihak manajemen memutuskan kontrak saya secara sepihak," ucap Sung Jaesik, Senin (17/7/2023).
Sung Jaesik mengaku terkejut dengan pemutusan kontrak sepihak tersebut. Dia menyebut sebelumnya tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai hal itu.
Tiba-tiba, klub mengumumkan pergantian pelatih melalui media sosial Instagram.
"Saat itu tidak ada pembicaraan jika saya mengundurkan diri, namun yang disampaikan media sosial jika saya mengundurkan diri, itu tidak benar," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, jika pemutusan kontrak dilakukan dengan surat yang diberikan oleh resepsionis, sehingga tidak itikad baik dari Pacifik Caesar.
"Saat saya tanyakan tidak tahu apa isi surat dari manajemen itu kepada resepsionis," katanya.
Setelah pemutusan kerja sama secara sepihak, tim juga menarik beberapa hak dari Sung Jaesik sebagai penunjang hidupnya di Indonesia.
"Bahkan fasilitas seperti mobil ditarik sejak bulan Mei 2023 lalu. Bahkan, Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) saya dicabut jadi tanggal 27 Juli ini saya akan kembali ke Korea terlebih dahulu," ucapnya.
Sung Jaesik berharap perkara ini segera selesai dan manajemen bisa memberikan kejelasan nasib dirinya.
"Selama ini tidak ada pembicaraan sama sekali dengan saya, jadi selama ini semua fasilitas seperti apartemen hingga mobil menggunakan dana pribadi saya sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Perbasi Jawa Timur Grace Evi Ekawati mengatakan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Timur akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Upaya ini dilakukan demi kemajuan bola basket yang ada di Indonesia terlebih di Jawa Timur.
"Di sini Perbasi Jatim hanya sebagai Mediator, sehingga antara kedua belah pihak sama-sama menemukan kata sepakat tanpa harus menempuh jalur hukum," bebernya.
Berita Terkait
-
Usai Kalahkan Anak Asuh Aji Santoso, Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi Berikan Bonus, Satu Pemain Dapat Segini
-
Gali Freitas Tampil Supersub di Laga PSIS Semarang Kontra Persebaya Surabaya, Panser Biru Bandingkan dengan Vitinho
-
Usai Kontra Persebaya Surabaya, 3 Penggawa Asing PSIS Semarang Masuk Nominasi Man Of The Match, Carlos Fortes Tertinggi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar
-
CEK FAKTA: WNI Jadi Tentara AS Klaim Bayar Ratusan Juta Masuk TNI, Benarkah?
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian