SuaraJatim.id - Diputus secara sepihak, Pelatih Bola Basket asing asal Korea Selatan, Sung Jaesik gugat PT Elang Pasific Caesar, selaku pengelola tim Pasific Caesar ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Sung Jaesik merasa dirugikan dengan keputusan pencopotan sepihak dari pelatih Tim Basket Pacifik Caesar.
Dia menuntut gajinya sesuai dalam kontrak, yakni tiga tahun dibayarkan oleh manajemen. "Saya dikontrak Desember 2022 dan dibayar 4 bulan setelah itu pihak manajemen memutuskan kontrak saya secara sepihak," ucap Sung Jaesik, Senin (17/7/2023).
Sung Jaesik mengaku terkejut dengan pemutusan kontrak sepihak tersebut. Dia menyebut sebelumnya tidak ada pembicaraan sama sekali mengenai hal itu.
Tiba-tiba, klub mengumumkan pergantian pelatih melalui media sosial Instagram.
"Saat itu tidak ada pembicaraan jika saya mengundurkan diri, namun yang disampaikan media sosial jika saya mengundurkan diri, itu tidak benar," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, jika pemutusan kontrak dilakukan dengan surat yang diberikan oleh resepsionis, sehingga tidak itikad baik dari Pacifik Caesar.
"Saat saya tanyakan tidak tahu apa isi surat dari manajemen itu kepada resepsionis," katanya.
Setelah pemutusan kerja sama secara sepihak, tim juga menarik beberapa hak dari Sung Jaesik sebagai penunjang hidupnya di Indonesia.
"Bahkan fasilitas seperti mobil ditarik sejak bulan Mei 2023 lalu. Bahkan, Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) saya dicabut jadi tanggal 27 Juli ini saya akan kembali ke Korea terlebih dahulu," ucapnya.
Sung Jaesik berharap perkara ini segera selesai dan manajemen bisa memberikan kejelasan nasib dirinya.
"Selama ini tidak ada pembicaraan sama sekali dengan saya, jadi selama ini semua fasilitas seperti apartemen hingga mobil menggunakan dana pribadi saya sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Perbasi Jawa Timur Grace Evi Ekawati mengatakan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Timur akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Upaya ini dilakukan demi kemajuan bola basket yang ada di Indonesia terlebih di Jawa Timur.
"Di sini Perbasi Jatim hanya sebagai Mediator, sehingga antara kedua belah pihak sama-sama menemukan kata sepakat tanpa harus menempuh jalur hukum," bebernya.
Berita Terkait
-
Usai Kalahkan Anak Asuh Aji Santoso, Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi Berikan Bonus, Satu Pemain Dapat Segini
-
Gali Freitas Tampil Supersub di Laga PSIS Semarang Kontra Persebaya Surabaya, Panser Biru Bandingkan dengan Vitinho
-
Usai Kontra Persebaya Surabaya, 3 Penggawa Asing PSIS Semarang Masuk Nominasi Man Of The Match, Carlos Fortes Tertinggi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan