SuaraJatim.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjalani sidang perdana kasus perampokan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/7/2023). Sidang dilakukan secara online. Terdakwa Samanhudi berada di Polres Sidoarjo.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut, Samanhudi menjadi informan kepada sejumlah orang untuk merampok rumah dinas Wali Kota Blitar. Terdakwa membongkar rahasia-rahasia di dalam rumah dinas yang dihuni Wali Kota Santoso tersebut.
Samanhudi membocorkan bahwa di rumah dinas ada uang tunai sekitar Rp 800 juta. Dia juga memberi tahu kepada para perampok mengenai penjagaan di rumah tersebut yang sangat lemah.
“Informasi dari terdakwa (Samanhudi) kemudian digunakan kawanan perampok beraksi. Setelah mereka bebas dari Lapas Sragen mereka melakukan aksi pada 12 Desember 2022,” ujar JPU Basuki Wiryawan dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Terdakwa memberikan informasi mengenai rumah dinas Wali Kota Blitar karena sakit hati. JPU menjerat Samanhudi dengan Pasal 365 juncto Pasal 56 dan 55 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Perlu diketahui, aksi perampokan tersebut dilakukan oleh 5 orang, yakni Hermawan, Ali Jayadi, Oki Suryadi, Natan, dan satu orang lagi yang belum tertangkap ialah Huda.
Peran Samanhudi memberikan informasi. Diduga sang mantan wali kota tidak menerima sepersen dari hasil perampokan.
Penasihat hukum Samanhudi, Irfana Jawahirun Maulida menyebut akan mengajukan eksepsi.
Sesuai jadwal, sidang pembacaan eksepsi bakal dilakukan pada 27 Juli. Namun, Irfana enggan membocorkan isi bantahan atas dakwaan secara detail terhadap kliennya itu.
Baca Juga: Lucu! Seorang Wanita Brasil Selamat dari Perampokan Berkat Foto Jin BTS
“Untuk eksepsi masih kami rahasiakan. Namun, salah satu yang kami inginkan ialah sidang harus berlangsung offline. Karena pertama pandemi Covid-19 sudah selesai. Kalau online kami khawatir sering ada gangguan jaringan. Seperti kadang putus-putus, ini dampaknya bisa mengganggu kebenaran materil,” kata Irfana
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit
-
KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal
-
Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama
-
BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan
-
Petaka Cari Kayu Bakar: Nenek di Ponorogo Tewas Terjebak Kobaran Api di Lahan Jati