Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 27 Juli 2023 | 17:55 WIB
Ilustrasi Google Chrome. [Unspash/Growtika Developer Marketing Agency]

SuaraJatim.id -
Google Indonesia mengkritik tajam pemerintah yang berencana mengeluarkan rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas. Perusahaan tersebut menilai Perpres itu hanya hanya menguntungkan pihak tertentu.

Industri berita akan terdampak, karena perpres tersebut akan membatasi keberagaman.

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).

Raksasa internet asal Amerika itu menyebut, dengan disahkannya perpres tersebut, tidak akan lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.

Baca Juga: Soal Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Membatasi Keragaman Sumber Berita Bagi Publik

Padahal, saat ini Google tengah menjalankan program untuk mendukung industri media. Apabila regulasi tersebut disahkan, dikhawatirkan semua akan sia-sia.

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," katanya.

Google sendiri telah terlibat dalam pembuatan rancangan Perpres tersebut mulai 2021. Pihaknya menyebut ada beberapa dampak negatif bila itu disahkan.

Pertama, akan ada pembatasan mengenai berita media online. Regulasi tersebut hanya akan menguntungkan segelintir media saja.

Media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tak bisa ditampilkan.

Baca Juga: Google: Perpres Jurnalisme Berkualitas Untungkan Segelintir Pihak: Masyarakat Akan Temukan Informasi Kurang Netral

"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," katanya.

Kedua, kreator berita dan media juga akan terancam. Lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers hanya akan menguntungkan media tradisional.

"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.

Perusahaan berharap rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas dapat memberikan solusi. Selain itu, juga berkomitmen tetap membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.

Load More