SuaraJatim.id - Stok LPG 3 Kg di Jatim sempat menjadi barang yang sulit dicari. Warga di sejumlah daerah mengeluhkan ketersediaan tabung gas melon tersebut.
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memberikan kabar baik. Anak perusahaan Pertamina tersebut akan menambah stok menjadi 1.023.511 tabung selama periode 25-31 Juli 2023.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, tambahan tersebut akan disebar ke 31.462 pangkalan resmi.
"Tambahan pasokan ini diharapkan memberikan rasa tenang masyarakat dan meredakan isu LPG di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur,” ujar Ahad dikutip dari Times Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (27/7/2023).
Ahad menepis isu kelangkaan yang sempat merebak dalam beberapa hari belakangan. Pihaknya mengungkapkan tambahan pasokan bukan berarti kondisi sebelumnya tidak aman.
“Seluruh Kota/Kabupaten se-Jawa Timur mendapatkan tambahan pasokan LPG, namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di wilayah masing-masing,” kata Ahad
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tertanggal 27 Februari 2023 disebutkan, dalam rangka subsidi LPG tepat sasaran, pembelian LPG oleh individu yang termasuk kelompok konsumen penerima subsidi LPG dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina.
“Saat ini berdasarkan aturan terbaru, LPG 3 kg Subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh Rumah Tangga Prasejahtera, UMKM, Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran,” pungkas Ahad
Warga yang ingin mendapatkannya bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Selanjutnya, data tersebut akan diinput ke dalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG yang terkoneksi ke dalam database Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik kementerian sosial.
Baca Juga: Pertamina Tajak Perdana Sumur Minyak Non Konvensional Blok Rokan
Warga yang datanya belum tercatat, akan diminta tambahan. Selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani, namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh pangkalan dan verifikasi/pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait subordinat dibawahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
DPRD Jatim Sepakat, Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Diperlukan
-
DPRD Jatim Sentil Anggaran Gizi: Masih Banyak Ketimpangan
-
Cinta Bola, Cinta OPPO! Serunya OPPO Fan Zone di BRI Super League
-
Anti Tagihan Bengkak: Panduan Cerdas Memilih Mesin Cuci Hemat Listrik
-
BRI Perluas Layanan ke Taiwan, Disambut Antusias Ribuan Pekerja Migran Indonesia