SuaraJatim.id - Stok LPG 3 Kg di Jatim sempat menjadi barang yang sulit dicari. Warga di sejumlah daerah mengeluhkan ketersediaan tabung gas melon tersebut.
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memberikan kabar baik. Anak perusahaan Pertamina tersebut akan menambah stok menjadi 1.023.511 tabung selama periode 25-31 Juli 2023.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, tambahan tersebut akan disebar ke 31.462 pangkalan resmi.
"Tambahan pasokan ini diharapkan memberikan rasa tenang masyarakat dan meredakan isu LPG di beberapa kota/kabupaten di Jawa Timur,” ujar Ahad dikutip dari Times Indonesia--jaringan Suara.com, Kamis (27/7/2023).
Ahad menepis isu kelangkaan yang sempat merebak dalam beberapa hari belakangan. Pihaknya mengungkapkan tambahan pasokan bukan berarti kondisi sebelumnya tidak aman.
“Seluruh Kota/Kabupaten se-Jawa Timur mendapatkan tambahan pasokan LPG, namun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan peningkatan permintaan di wilayah masing-masing,” kata Ahad
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tertanggal 27 Februari 2023 disebutkan, dalam rangka subsidi LPG tepat sasaran, pembelian LPG oleh individu yang termasuk kelompok konsumen penerima subsidi LPG dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina.
“Saat ini berdasarkan aturan terbaru, LPG 3 kg Subsidi hanya boleh dikonsumsi oleh Rumah Tangga Prasejahtera, UMKM, Nelayan Sasaran dan Petani Sasaran,” pungkas Ahad
Warga yang ingin mendapatkannya bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Selanjutnya, data tersebut akan diinput ke dalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG yang terkoneksi ke dalam database Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik kementerian sosial.
Baca Juga: Pertamina Tajak Perdana Sumur Minyak Non Konvensional Blok Rokan
Warga yang datanya belum tercatat, akan diminta tambahan. Selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani, namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh pangkalan dan verifikasi/pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait subordinat dibawahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Cara Ampuh Atasi Telepon dan SMS Modus Penipuan, Kenali Fitur SATSPAM IM3!
-
Jangan Sampai Kehabisan, Dapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Malam Minggu
-
Abu Jahal Gagal Lempar Batu: Kisah Dramatis di Balik Surat Yasin yang Jarang Diketahui
-
Layanan Publik Transparan, Biro Administrasi Pimpinan Jatim Raih 2 Penghargaan AHI 2025
-
Gubernur Khofifah Ajak Sinergi OJK Perkuat Literasi dan Akses Keuangan di Desa, Cegah Pinjol Ilegal