SuaraJatim.id - Deni Eka Permana nekat membakar sebuah warung milik kakak ipar temannya di Prajuritkulon Gg.4 Kelurahan/Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Selasa (15/8/2023). Akibatnya, sebanyak 3 warung dan satu rumah ludes dilalap api.
Tak hanya itu, Deni yang notabene pelaku pembakaran juga mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, pemuda berusia 29 tahun itu harus dilarikan ke rumah sakit Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Prajuritkulon Kompol M Sulkan saat dikonfirmasi menyebutkan, motif pembakaran tersebut dilatarbelakangi karena persoalan sakit hati lantaran dihina oleh adik ipar Dian (40), pemilik warung.
"Motifnya, karena pelaku sakit hati dengan adik ipar pemilik warung, persoalan jam tangan,” kata Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M Sulkan saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).
Polemik itu bermula ketika Deni membutuhkan uang. Ia kemudian menggadaikan jam tangan miliknya kepada adik ipar Dian yang berinisial DN alias genderuwo. Bukannya menerima gadai tersebut, namun DN justru menghina jam tangan milik pelaku.
"Jam tangan milik pelaku ini kemudian dicacat (dihina) oleh DN. Katanya 'jamnya jelek, untuk apa digadaikan, buang saja ke sungai'," ungkap Sulkan menirukan percakapan DN kepada pelaku.
Mendengar itu, Deni naik pitam. Dalam kondisi diduga mabuk, terduga pelaku kemudian mencari keberadaan pria yang biasa dipanggil Genderuwo itu. Dia mendatangi warung es teh yang biasa menjadi tempat nongkrong bersama Genderuwo.
Saat di lokasi, Deni berteriak-teriak mencari keberadaan Genderuwo. Meski sudah diberitahu bahwa orang yang dicari tidak ada, Deni tetap saja menggeledah seluruh sudut warung.
Tidak menemukan orang yang dicari, terduga pelaku pergi. Tak berselang lama kemudian kembali ke warung es teh milik Dian tersebut dengan membawa dua botol berisi Pertalite.
Baca Juga: Menyerahkan Diri ke Polisi, Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Mojokerto Mengalami Luka Bakar
Saat di depan warung, Deni sempat meminta kepada Dian dan anak-anaknya keluar dari dalam warung, karena akan membakarnya.
"Pelaku kemudian membakar kios atau warung itu. Api kemudian merembet ke dua warung dan rumah yang ada di sekitarnya, termasuk mengenai pelaku juga. Kalau soal (pelaku mabuk minuman keras) masih dalam lidik," ucap Sulkan.
Sulkan memastikan, saat ini kondisi Deni sudah membaik setelah mengalami luka bakar sebanyak 35 persen di bagian tubuhnya. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait dengan peristiwa ini.
"Untuk saksi, ada sejumlah orang yang sudah kita periksa, sedangkan jumlah kerugian mencapai Rp55 juta," tukas Sulkan.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas