
SuaraJatim.id - Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Fahim Mawardi dijatuhi vonis 8 tahun dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember, Rabu (16/8/2023).
Fahim Mawardi dinyatakan terbukti melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah santri.
"Terdakwa Muhammad Fahim Mawardi terbukti melakukan tindak pidana memanfaatkan ketidaksetaraan seseorang dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk membiarkan perbuatan cabul dengannya yang dilakukan oleh tenaga pendidik sebagaimana dari dakwaan alternatif kedua," ujar Ketua Majelis Hakim PN Jember Alfonsus Nahak dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (16/8/2023).
Perbuatan Fahim memenuhi unsur pidana kekerasan seksual dan melanggar Pasal 6 Huruf C juncto Pasal 15 Huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.
Baca Juga: Bikin Geram, 5 Fakta Oknum PNS Cabuli Balita: Karena Pakaian Seksi, Terjadi Saat Lomba 17 Agustus
Usai sidang, Fahim Mawardi menghormati keputusan hakim. Hanya saja, ada satu yang dipertanyakan.
"Ada pernikahan saya dengan ustadzah yang disampaikan majelis hakim dari mazhab Hanafi, sebenarnya itu mazhab Syafii. Dan pernikahan tersebut atas dasar kemauan sendiri dan cinta, tidak ada unsur pencabulan sebenarnya," katanya.
Pihaknya mengaku berencana melakukan banding atas putusan hakim tersebut.
Penasihat hukum Fahim, Nurul Jamal Habaib mengatakan, hakim mengesampingkan kasus pencabulan terhadap 3 anak karena tidak cukup bukti.
"Cuma terhadap korban yang melakukan pernikahan dengan menggunakan mazhab Hanafi dianggap memanfaatkan kelemahan kepada anak untuk serangkaian tipu muslihat," katanya.
Baca Juga: 7 Fakta Viral Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara: Korban Diancam Mau Dibunuh, Begini Awal Terungkap
Pihaknya mengaku keberatan dengan keputusan majelis hakim dan akan melakukan upaya banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran