SuaraJatim.id - Sholat jamak diperbolehkan bagi yang sedang melakukan perjalanan. Islam memberi kemudahakan bagi pemeluknya.
Seseorang dapat menjamak atau mengumpulkan sholat apabila jarak tempuh perjalanan mencapai 82 km (2 marhalah atau 16 farsakh) atau lebih.
Selain itu, perjalanan yang sedang dilakukan tidak bertujuan maksiat.
Adapun sholat yang bisa dijamak, yakni Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya.
Apabila sholat jamat dilakukan yang pertama, misalkan Dzuhur dengan Ashar saat waktu yang pertama dinamakan jamak taqdim. Sedangkan jika dilaksanakan pada waktu kedua, yakni saat Ashar disebut jamak ta’khir.
Tata Cara Sholat Jamak Taqdim
Cara sholat jamak taqdim ada empat:
1. Tartib, maksudnya mendahulukan sholat yang pertama dengan yang kedua seperti mendahulukan Dzuhur daripada Ashar, atau mendahulukan Maghrib daripada Isya.
2. Muwalat (berurutan), yakni jarak sholat yang pertama dengan kedua tidak lama menurut ‘urf (kebiasaan yang terlaku). Jadi, setelah dari shalat yang pertama harus segera takbiratul ihram untuk shalat yang kedua.
3. Ketika mengerjakan sholat yang kedua masih tetap dalam perjalanan.
Baca Juga: Bacaan Sholat Subuh Muhammadiyah, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya
4. Niat jamak dalam shalat yang pertama.
Waktu niatnya adalah antara takbir dan salam. Tapi yang sunnah niat bersamaan dengan takbiratul ihram.
Berikut niat Sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Saya niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Taala.
Berikut niat Sholat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim:
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Saya niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak taqdim karena Allah Taala.
Tata Cara Sholat Jamak Ta'khir
Adapun syarat-syarat jamak ta’khir ada dua:
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar