SuaraJatim.id - Polisi mengamankan pria berinisial M (55) warga kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Dia diduga telah menyodomi siswa salah satu sekolah dasar di wilayah setempat.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor ke kepolisian.
Korban ini, kata dia, masih murid tersangka. "Korban mengaku sudah lima kali dicabuli oleh tersangka M," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2023).
Pelaku melancarkan aksinya saat kegiatan ekstrakulikuler pencak silat. Disela latihan, pelaku mengajak korban ke tempat sepi.
Baca Juga: Guru Ngaji di Lebak Banten Diduga Cabuli Gadis Dipolisikan
"Selanjutnya di sana lah korban dicabuli oleh tersangka," jelasnya.
Berdasarkan keterangan, pelaku menyodomi korban sebanyak 5 kali. Satu kali di lapangan kelurahan setempat, 3 kali di kamar mandi sekolah, dan 1 kali di area pesawahan belakang sekolah korban.
Polres Probolinggo Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, baju dan celana korban, serta baju dan sarung tersangka yang digunakan saat kejadian.
"Ada juga barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru yang digunakan oleh tersangka untuk menjemput korban dari rumahnya yang turut disita," kata Iptu Zainullah.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Wahana Gelar Uji Kompetensi Guru SMK untuk Jaga Kualitas Pendidikan
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Gratis! Ini Kumpulan Logo dan Poster Hari Guru Nasional 2024 Format PNG
-
Mengenal Basuki Endropranoto, Sosok Jenius di Balik Mars PGRI
-
Bongkar Pasang Kurikulum Pendidikan: Jangan Sampai Siswa dan Guru jadi Kelinci Percobaan!
-
15 Link Download Poster Hari Guru Nasional 2024 Gratis untuk Dibuat Ucapan ke Wali Kelas
-
Guru Besar UI Sebut UU Pemilu Perlu Selalu Dievaluasi dan Diubah, Kenapa?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol