SuaraJatim.id - Polda Jatim mengamankan dua warga Sidoarjo berinisial HA dan BS usai menyebabkan PT GoTo Gojek merugi hingga Rp2,2 miliar.
Keduanya menjalankan aksinya dengan membuat 95 akun fiktif untuk mengorder makanan dan mengambil keuntungan dari poin yang didapat.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengatakan, kedua pelaku telah menjalankan aksinya sejak Oktober 2022.
"Kurang lebih 10 bulan ya ini sudah membuat berbagai macam akun fiktif sampai 95 akun, kemudian membuat merchant fiktif sebanyak 107.066 transaksi," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (7/9/2023).
Dia mengungkapkan, para tersangka ini membeli merchant fiktif tersebut secara online dari sebuah akun grup Facebook.
"Dengan harga antara Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu per merchant serta sebagian dibuat sendiri dengan menggunakan data orang lain dalam menjalankannya," kata Arman.
Kedua tersangka ini menjalankan aksinya secara terpisah. Namun, saling mengetahui.
Mereka kemudian membuat pesanan paket makanan dari customer fiktif ke akun merchant fiktif melalui aplikasi Go-Food.
Pesanan tersebut lalu diantarkan oleh pengemudi Gojek ke tempat pesanan. PT GoTo Gojek Tokopedia lalu membayarkan transaksi tersebut dengan memberikan voucher 20 persen dan potongan Rp1.000 setiap transaksi ke rekening masing-masing tersangka.
"Akibat dari transaksi fiktif tersebut PT Goto Gojek Tokopedia mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.2 miliar," ungkapnya.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Ttentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang