SuaraJatim.id - Aksi seleb TikTok sekaligus istri polisi, Luluk Nuril menjadi sorotan publik karena ia dianggap merendahkan seorang siswi magang. Gegara ulah Luluk Nuril, semua istri polisi di Probolinggo kini tidak boleh flexing serta harus bijak di media sosial.
Tak hanya Bhayangkari, aturan tak boleh flexing itu juga berlaku untuk semua anggota polisi Probolinggo. Sebagai pengingat, Luluk Nuril menjadi sorotan karena seleb TikTok itu gemar flexing alias pamer kekayaan di media sosial. Bak wanita sosialita, ia sering mengunggah konten liburan di tempat hits hingga luar negeri.
Luluk Nuril sendiri merupakan seleb TikTok yang mempunyai suami bernama Bripka Nuril Huda. Anggota polisi di Polres Probolinggo kini diwajibkan menaati aturan yang tertuang pada Pakta Integritas Bijak Bermedia Sosial.
Salah satu isi Pakta Integritas itu adalah anggota Polres Probolinggo bersama istri dilarang menunjukkan gaya hidup hedonis di media sosial termasuk Instagram, TikTok, dan Twitter. Berdasarkan keterangan dari Humas Polres Probolinggo, Kepolisian Resor Probolinggo baru saja menggelar Apel Pagi dan Penandatanganan Pakta Integritas Bijak Bermedia Sosial di Lapangan apel Polres Probolinggo, Senin (11/9/2023).
Kegiatan apel ini dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dengan diikuti pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel Polres Probolinggo dan anggota Bhayangkari Cabang Probolingo.
Sebelum melakukan tanda tangan, Kapolres Probolinggo membacakan isi Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh personel Polres Probolinggo dan dilanjutkan pembacaan Pakta Integritas Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo Ibu Wina Wisnu Wardana yang diikuti anggota Bhayangkari Cabang Probolinggo
Adapun beberapa poin Pakta Integritas diantaranya, tidak menunjukkan hidup hedonisme, bijak bermedia sosial sehingga tidak menurunkan citra baik institusi Polri, tidak menyebarkan berita atau informasi hoax, tidak mengeluarkan ucapan yang dapat merendahkan harkat dan martabat orang lain.
"Biasanya pakta integritas yang dilakukan mengenai tentang kinerja, anti narkoba dan sebagainya. Ini mungkin baru pertama adanya pakta integritas bijak bermedia sosial. Jadi untuk seluruh personil Polres Probolinggo baik yang sudah menikah dan akan menikah agar menjalin kerja sama bersama pasangannya sehingga bukan hanya suaminya saja yang tahu melainkan satu keluarga yang harus patuh terhadap norma di institusi Polri," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
Luluk Nuril sebelumnya viral karena dianggap menghina seorang siswi magang. Bahkan Luluk Nuril menjadi sorotan nasional pada awal September lalu. Luluk Nuril merupakan seleb TikTok asal Probolinggo, Jawa Timur.
Postingan viral memperlihatkan Luluk Nuril yang memarahi siswi magang karena tak terima ditegur. Usai memarahi siswi magang, video Luluk Nuril lain dianggap merendahkan profesi karyawan swalayan.
"Hei kalian itu cuma pegawai, kalian itu dibayar. Kasihan bos kalian itu. Mereka nggak mungkin sesongong kalian. Kalian itu babu! Kita ini customer! Emang dari dulu, huh, pegawai K*S ini songong," ucap Luluk Nuril. Usai viral, wanita tersebut lantas meminta maaf dan menangis saat proses mediasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026