Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 13 September 2023 | 10:30 WIB
Gunung Penanggungan (Instagram @gunungpenanggungan.id)

SuaraJatim.id - Kebakaran hutan melanda sejumlah gunung di Jawa Timur. Setelah Gunung Arjuno, menyusul Bromo yang mengalami kebakaran lahan.

Kondisi terkini, titik api di kedua gunung tersebut telah padam. Namun demikian, pendaki maupun kunjungan wisatawan ke dua gunung tersebut masih ditutup sementara.

Selain keduanya, beberapa gunung di Jawa Timur lainnya juga mulai ditutup dari pendakian.

Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Divre Jatim) ikut menutup pendakian di sejumlah gunung yang dikelola di bawahnya sementara waktu.

Baca Juga: Pasca Kebakaran Gunung Bromo, Akses Ditutup Total Kecuali Warga Ranupani dan Ngadas

"Tidak semua jalur pendakian gunung dikelola oleh Perhutani. Namun, kami menginstruksikan agar jalur pendakian seperti Gunung Lawu via Cemoro Sewu, Gunung Penanggungan, Gunung Butak, Gunung Kelud, dan gunung lainnya yang masuk dalam pengelolaan hutan Perhutani di Jawa Timur agar ditutup sementara," ujar Kepala Perhutani Divre Jatim Amas Wijaya dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2023).

Dia mengungkapkan, penutupan pendakian tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala Perhutani Divre Jatim kepada segenap Administratur sebagai pemangku wilayah kawasan hutan Nomor 1397/058.4/DIVRE JATIM/2023 tertanggal 8 September 2023.

Penutupan dari pendakian tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif guna mengantisipasi adanya korban akibat kebakaran hutan. Musim kemarau rentan terjadi kebakaran hutan.

"Kebakaran hutan yang terjadi di beberapa daerah ini menjadi alasan utama untuk menutup semua jalur pendakian di wilayah kerja Perhutani Divre Jatim," kata Amas.

Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada jajarannya siap siaga dalam rangka pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kepolisian usai Tak Jadikan Pengantin Pembawa Flare di Bromo Sebagai Tersangka

Perhutani akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) hingga tokoh masyarakat lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih melakukan interaksi di dalam kawasan hutan untuk memperhatikan hal-hal yang bisa menyulut terjadinya titik api. Sekecil apapun titik api itu bisa berdampak kebakaran yang sulit untuk dipadamkan, apalagi jika terjadi pada lereng-lereng perbukitan," tandasnya.

Load More