SuaraJatim.id - Di Kelurahan Pucangsewu, Pacitan ada sebuah wilayah yang punya nama unik, yakni 'Maling Mati'.
Wilayah ini terletak di RT 01 RW 03, Kelurahan Pucang Sewu, atau sekitar 1,5 kilometer dari pusat Kabupaten Pacitan.
Konon, ada cerita di balik penamaan 'Maling Mati' yang bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti pencuri meninggal dunia.
Menurut tutur orang-orang tua di wilayah Maling Mati, dahulu ada seorang pencuri. Aksinya sangat meresahkan masyarakat.
Pencuri tersebut sangat licin dan lihai. Petugas keamanan pada masa itu disebut kesulitan saat akan menangkap.
Namun, pada suatu hari, sang pencuri berhasil ditangkap oleh warga. Pencuri tersebut kemudian dihakimi dan dihukum mati. Jasadnya lalu dikuburkan dengan layak.
Seiring waktu berlalu, muncul kembali aksi teror pencurian. Kali ini, pelakunya berpindah-pindah dari satu tempat ke wilayah lainnya.
Warga pun kembali dihebohkan dengan keberadaan pencuri tersebut. Suasana menjadi panik dan mencekam. Banyak masyarakat yang tidak berani keluar karena teror pencurian.
Disaat bersamaan, jenazah pencuri yang sebelumnya ditangkap hilang. Warga pun curiga pencuri yang kini meneror merupakan pelaku yang sama dengan sebelumnya.
Baca Juga: Gagal Curi Sapi karena Ketahuan, Dua Pria di Pesisir Barat Menyerahkan Diri ke Polisi
"Orang pintar masa itu menduga bahwa sang pencuri adalah orang sakti, mungkin pengguna Ilmu Rawa Rontek, yang memiliki kekuatan untuk kembali hidup meskipun nyawanya telah direnggut." kata sesepuh wilayah tersebut, Kyai Tugiyat (83) dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/9/2023).
Ajian Rawa Rontek dipercaya memberikan kemampuan kepada penggunanya untuk sulit mati. Orang yang mengamalkan ilmu ini tidak bisa mati selama jasadnya tetap berada di satu tempat yang tidak dipisahkan oleh sungai.
Warga lalu sepakat untuk memperketat keamanan. Mereka merancang strategi untuk meringkus sang maling sakti tersebut. Pengejaran dilakukan hingga ke pelosok Pacitan.
Singkat cerita, sang pencuri tersebut akhirnya berhasil ditangkap. Benar saja, pelakunya sama dengan pencuri yang sebelumnya. Warga kemudian menghukum mati pencuri tersebut dengan cara kepalanya dipenggal.
Jasad pencuri lalu dikuburkan di dua tempat yang berbeda, yakni di wilayah Blimbing dan yang kini dikenal sebagai Maling Mati.
"Karena saktinya, padahal itu hanya satu orang yang sama. Sudah berkali-kali tertangkap dan di adili, tetapi masih dapat hidup kembali," ungkap Kyai Tugiyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK
-
Kapolres Bojonegoro Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan